Pukul Wanita di SPBU, Oknum Anggota DPRD Palembang Terancam Dipecat

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, memberikan keterangan pers terkait aksi pemukulan oknum anggota DPRD Palembang dari Fraksi Gerindra. (Photo: Kiki Nardance)

Ketua DPC Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, memberikan keterangan pers terkait aksi pemukulan oknum anggota DPRD Palembang dari Fraksi Gerindra. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tindakan kasar yang dilakukan H.M. Syukri Zen, oknum anggota DPRD Palembang, terhadap seorang wanita di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun, mendapat peringatan tegas. Bahkan, Syukri Zen terancam dipecat dari keanggotaannya sebagai kader Partai Gerindra.

“Tadi malam kita sudah memanggil secara langsung yang diduga oknum anggota DPRD Palembang dari Fraksi Gerindra. Kita mintai keterangan apa yang sebenarnya terjadi,” ungkap Ketua DPC Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, di kantor DPC Partai Gerindra, Rabu (24/8/2022).

Akbar menegaskan, Partai Gerindra tidak mentoleransi sikap arogansi yang dilakukan Syukri Zen sebagai Wakil Rakyat. Terlebih, ia dari Fraksi Gerindra. Sanksi terberat, Syukri Zen pun terancam dipecat sebagai kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Palembang.

“Mengenai proses pemecatan, masih menunggu keputusan dari pihak DPP pusat. Yang jelas kita memberikan sanksi pemecatan kepada Syukri Zen sebagai kader dan anggota DPRD Palembang,” tegas Akbar.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan sikap arogansi Syukri Zen memukul seorang wanita di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang, pertama kali diunggah akun Instagram @thata0298.

Pemilik akun tersebut mengaku bahwa wanita di video tersebut adalah dirinya. Dalam video, memperlihatkan pengemudi mobil pria memukul seorang wanita di sebuah SPBU. Penganiayaan ini berlangsung pada Jum’at malam, 5 Agustus 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut Tata, dia telah jadi korban penganiayaan oleh seorang pria berstatus anggota DPRD Palembang saat antre mengisi bahan bakar di SPBU. Atas kejadian itu, secara resmi korban telah membuat laporan ke Polsek Ilir Barat I.

“Mengenai laporan itu, sudah ada pertemuan antara korban dan terlapor serta mediasi. Untuk sanksi, kita menunggu keputusan DPP,” terang Akbar. (ANA)

Berita Terkait

Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan
Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib
PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:54 WIB

Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:41 WIB

Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Berita Terbaru