PT BPR: Beras Raja yang Diperiksa Bareskrim Diproduksi Sesuai Regulasi

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titis Rahmawati saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Photo: Kiki Nardance)

Titis Rahmawati saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PT Belitang Panen Raya (BPR) tegaskan Beras merk Raja Platinum dan Raja Ultima yang diperiksa Bareskrim Polri, sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Jadi BPR sampai saat ini masih berupaya menjamin kualitas mutu dan takaran terhadap produk beras mutu dan takaran. Dan terhadap produksi tersebut sudah sesuai ketentuan serta regulasi yang berlaku. Terhadap pelaporan, hasil uji sebelum sampai ke masyarakat telah dilakukan sesuai dengan laboratorium yang diatur dan yang berlaku,” ujar Kuasa Hukum PT BPR, Titis Rahmawati, Senin (14/7/2025).

Alat-alat laboratorium juga dimiliki PT BPR dalam memproduksi produknya guna mengontrol kadar air beras pecah, mengukur keputihan, transparansi, serta alat pemeriksaan lainnya.

“Kualitas mutu dan takaran terhadap beras premium milik PT Belitang Panen Raya tetap terjaga dari didistribusikan ke distributor maupun ke masyarakat seluruh Indonesia,” katanya.

Terkait Investigasi Kementerian Pertanian atas adanya ketidaksesuaian mutu, dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan tidak sesuai berat kemasan, pengacara kondang tersebut tidak mau berasumsi negatif atas temuan tersebut.

“Temuan Menteri Pertanian itukan sudah di hilir, bukan di hulu. Jadi kalau namanya di hilir perlu kita sepakati bersama juga kita sedikit terganggu. Tidak tidak mau berasumsi sampai saat ini dalam pemeriksaan kita belum dijatuhkan sanksi, tapi kita sudah dilakukan pemeriksaan selama 12 jam,” katanya.

Harapannya, PT Belitang Panen Raya selaku produsen dapat menjaga kualitas produknya.

“Kepada seluruh distributor maupun konsumen setia beras premium Raja Ultima dan Raja Platinum, agar tetap memantau proses yang sudah berjalan dan mari bersama-sama kita menjaga kualitas produk pangan Indonesia,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:24 WIB

KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB