PT BPR: Beras Raja yang Diperiksa Bareskrim Diproduksi Sesuai Regulasi

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titis Rahmawati saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Photo: Kiki Nardance)

Titis Rahmawati saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PT Belitang Panen Raya (BPR) tegaskan Beras merk Raja Platinum dan Raja Ultima yang diperiksa Bareskrim Polri, sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Jadi BPR sampai saat ini masih berupaya menjamin kualitas mutu dan takaran terhadap produk beras mutu dan takaran. Dan terhadap produksi tersebut sudah sesuai ketentuan serta regulasi yang berlaku. Terhadap pelaporan, hasil uji sebelum sampai ke masyarakat telah dilakukan sesuai dengan laboratorium yang diatur dan yang berlaku,” ujar Kuasa Hukum PT BPR, Titis Rahmawati, Senin (14/7/2025).

Alat-alat laboratorium juga dimiliki PT BPR dalam memproduksi produknya guna mengontrol kadar air beras pecah, mengukur keputihan, transparansi, serta alat pemeriksaan lainnya.

“Kualitas mutu dan takaran terhadap beras premium milik PT Belitang Panen Raya tetap terjaga dari didistribusikan ke distributor maupun ke masyarakat seluruh Indonesia,” katanya.

Terkait Investigasi Kementerian Pertanian atas adanya ketidaksesuaian mutu, dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan tidak sesuai berat kemasan, pengacara kondang tersebut tidak mau berasumsi negatif atas temuan tersebut.

“Temuan Menteri Pertanian itukan sudah di hilir, bukan di hulu. Jadi kalau namanya di hilir perlu kita sepakati bersama juga kita sedikit terganggu. Tidak tidak mau berasumsi sampai saat ini dalam pemeriksaan kita belum dijatuhkan sanksi, tapi kita sudah dilakukan pemeriksaan selama 12 jam,” katanya.

Harapannya, PT Belitang Panen Raya selaku produsen dapat menjaga kualitas produknya.

“Kepada seluruh distributor maupun konsumen setia beras premium Raja Ultima dan Raja Platinum, agar tetap memantau proses yang sudah berjalan dan mari bersama-sama kita menjaga kualitas produk pangan Indonesia,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

JPU Tuntut Empat Eks Pejabat BRI 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
JPU Tuntut Direktur PT BSS 2,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp922 Miliar Dinyatakan Nihil
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Diduga Rugikan Negara Rp7,1 Miliar, PPK Proyek BLK Prabumulih Dituntut 3 Tahun
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:45 WIB

JPU Tuntut Empat Eks Pejabat BRI 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL

Senin, 13 Juli 2026 - 17:44 WIB

JPU Tuntut Direktur PT BSS 2,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp922 Miliar Dinyatakan Nihil

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp7,1 Miliar, PPK Proyek BLK Prabumulih Dituntut 3 Tahun

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Berita Terbaru