Promosikan Situs Judi Kamboja, Dua Mahasiswa di Palembang Diringkus Polda Sumsel

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release ungkap kasus judi online di Polda Sumsel, Senin (2/2/2026). (Photo: Suci)

Press release ungkap kasus judi online di Polda Sumsel, Senin (2/2/2026). (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil membongkar jaringan promosi situs judi online internasional yang terafiliasi dengan server di Kamboja.

Dalam operasi yang berlangsung di kawasan Kemuning Palembang, polisi menangkap dua orang tersangka berstatus mahasiswa.

Tersangka yang diamankan adalah Rahmad Akbar (23) dan Darsono (32). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil patroli siber rutin yang dilakukan pihak kepolisian pada Senin (27/1/2026).

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah tim siber mendeteksi akun Facebook “JOJO KONO” yang gencar mempromosikan situs judi “QQ TOTO”.

“Setelah dilakukan profiling, tim melacak keberadaan tersangka Rahmad Akbar di Jalan Perikanan 4, Kelurahan Kemuning. Saat penggerebekan, kami menemukan tiga unit laptop berisi kurang lebih 200 akun Facebook siap pakai untuk promosi,” ungkap Dwi, dalam konferensi pers, Senin (2/2/2026).

Hasil pengembangan menunjukkan bahwa Rahmad bekerja di bawah kendali tersangka Darsono, yang bertindak sebagai pimpinan atau bos lokal di Palembang.

“Darsono ini diketahui memiliki koneksi langsung dengan server di Kamboja. Ini diperkuat dengan temuan paspor berisi catatan perjalanan ke negara tersebut,” ujar Dwi.

Berdasarkan pemeriksaan, sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2023 dengan menyebarkan tautan judi secara masif untuk menarik pemain baru.

Dari aktivitas ilegal ini, kedua tersangka meraup keuntungan bulanan berupa gaji tetap.

“Darsono bos lokal menerima Rp 7.000.000 per bulan sedangkan Rahmad Akbar selalu operator menerima Rp 3.500.000 per bulan,” kata Dwi.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya, 3 unit laptop Asus (digunakan untuk mengelola 200 akun Facebook, 3 unit smartphone (Samsung Z Fold 6, iPhone 12 Pro Max, dan Oppo Reno 5), 1 buah paspor atas nama Darsono serta tangkapan layar bukti postingan promosi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 426 jo Pasal 20 huruf c dan d Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Keduanya terancam pidana penjara maksimal 9 tahun atau denda maksimal kategori VI,” tutur Dwi. (ANA)

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB