Pria di Palembang Disiram Air Keras, Kakak Korban Buat Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakak korban membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Kakak korban membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pria bernama Muhammad Junaidi (40) disiram diduga cuka para atau air keras oleh temannya di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Tak terima, kakak korban Zakiah (42) lapor polisi.

Zakiah mengatakan, peristiwa ini terjadi saat adiknya berada di Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, pada Minggu (5/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Datang ke Polrestabes (Palembang) mau melaporkan kejadian penyiraman air keras. Korbannya adikku, M Junaidi, kejadiannya kemarin sore di Gandus,” ungkapnya saat ditemui usai melapor.

Zakiah mengatakan, dirinya mendapat kabar bahwa Junaidi dilarikan ke rumah sakit. Disanalah ia baru mengetahui peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dia terima dari Junaidi, saat itu korban dan terlapor EL sedang mengobrol di TKP. Kemudian, korban berniat pulang dan hendak mengarah ke mobilnya.

“Adik aku ini mau pulang naik mobil. Lalu adik saya dipanggil lagi sama si (terduga) pelaku yang sudah di motor,” jelasnya.

Saat Junaidi mendatangi EL kembali, tiba-tiba terlapor tersebut menyiram cuka para ke arah korban. Ia pun, kata Zakiah, langsung dilarikan ke rumah sakit.

Akibat kejadian tersebut, Junaidi mengalami sejumlah luka di bagian wajah hingga mata dan hidung belum berfungsi dengan baik. Zakiah mengatakan, adiknya masih berbaring di RSUP M Hoesin (RSMH) hingga kini.

“Matanya sampai putih, masih belum dapat melihat. Ada luka di telinga (kanan) dan hidung. Korban ini kenal dengan (terduga) pelaku, tapi tidak ada ribut. Tidak pernah terdengar (masalah antara keduanya),” sambung Zakiah.

Sementara itu, laporan dugaan tindak pidana Pasal 351 mengenai Penganiayaan tersebut telah diterima oleh tim penyidik. “Sudah kami terima laporan tersebut ya, untuk ditindaklanjuti tim penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, Selasa (8/7/2025). (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB