Pria di OKI Diker*yok Keluarga Sendiri, Korban Terancam Lumpuh Separuh Badan

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban mendapat perawatan di RSMH Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban mendapat perawatan di RSMH Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anci Ariandi (32) terancam lumpuh separuh badan dari pinggang hingga ke kaki, usai ditikam menggunakan pisau diduga beracun di bagian pundak sebelah kiri. Korban sendiri saat ini tengah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Peristiwa penikaman itu terjadi di Jalan Dusun IV, Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin pagi (13/1/2025). Ketika itu Anci dikeroyok tiga orang.

Kakak Kandung korban Indarso (42) mengatakan, ketiga pelaku pengeroyokan terhadap adiknya bernama David, Dovan dan Dovin, yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

“Pisau yang digunakan diduga ada racunnya. Karena dilihat dari kondisi korban dan keterangan dokter yang mengatakan ada saraf rusak, sehingga dari pinggang ke bawah lumpuh atau tidak bisa digerakan,” kata Indarso, saat ditemui di seputaran RSMH Palembang, Sabtu (18/1/2025).

Indarso mengatakan, peristiwa pengeroyokan terhadap Anci bermula ketika korban mendatangi lokasi untuk membesuk keluarga yang sakit.

“Pas di lokasi bertemu dengan David yang langsung marah-marah dan menodongkan pistol ke arah korban. Dovin pegangi tangan dan Dovan menikam berkali-kali, tetapi yang kena satu di pundak sebelah kiri,” jelas dia.

Setelah penikaman tersebut, korban Anci langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun oleh pihak Puskesmas korban dirujuk ke RSMH Palembang.

“Masih dirawat di RSMH Palembang, kondisinya sadar. Tidak ada masalah apa-apa, selama ini berjalan normal-normal saja. Kami sudah membuat laporan di Polsek Pedamaran Timur,” katanya.

Menurutnya, saat ini sudah ada satu pelaku yang ditangkap. Indarso berharap, agar aparat kepolisian, Polda Sumsel, Polres OKI hingga Polsek Pedamaran Timur, segera menangkap dua pelaku lainnya yang sampai saat ini sudah melarikan diri. Sebab, mereka khawatir peristiwa tersebut terulang lagi.

“Kami minta kepada pihak kepolisian untuk menangkap dua pelaku lainnya dan mengusut tuntas kasus ini, karena kami menduga ada aktor intelektual dibalik kejadian penikaman terhadap adik saya,” tegas dia. (ANA)

Berita Terkait

Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan
Kalung Emas Putih Raib Dijambret, Yuyun Menangis Saat Melapor ke Polisi
Remaja Putri 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Saat Bekerja di Rumah Makan
Heboh Motor Hilang di RS Bhayangkara Palembang, Rekaman CCTV Perlihatkan Pria Berhelm Keluar Bawa Motor
Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda
Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:31 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 2,2 Miliar, 37 Tersangka Diamankan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kalung Emas Putih Raib Dijambret, Yuyun Menangis Saat Melapor ke Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:33 WIB

Remaja Putri 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Saat Bekerja di Rumah Makan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:03 WIB

Heboh Motor Hilang di RS Bhayangkara Palembang, Rekaman CCTV Perlihatkan Pria Berhelm Keluar Bawa Motor

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB