Menantu Dilaporkan Tipu Mertua Rp200 Juta, Investasi Mobil Tangki Diduga Fiktif

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Saat Melapor ke Polisi

Korban Saat Melapor ke Polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Kepercayaan seorang mertua kepada menantunya berujung laporan polisi. RS (56), warga Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, mengaku mengalami kerugian hingga Rp200 juta setelah diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi penyewaan mobil tangki minyak yang ditawarkan menantunya sendiri, CB (34).

 

Merasa dirugikan, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Di hadapan petugas, korban menjelaskan bahwa awalnya terlapor menawarkan kerja sama investasi pembelian mobil tangki minyak. Terlapor mengaku membutuhkan tambahan modal dan menjanjikan keuntungan rutin setiap bulan dari hasil penyewaan kendaraan tersebut.

 

Karena percaya, korban bersama suaminya menyerahkan uang sebesar Rp200 juta melalui seorang saksi yang merupakan orang kepercayaan suaminya. Tak lama kemudian, uang tersebut diambil langsung oleh terlapor.

 

“Terlapor mengatakan mobil tangki sudah dibeli dan telah disewakan kepada pihak lain sehingga saya dijanjikan memperoleh keuntungan setiap bulan,” ujar korban.

 

Sesuai kesepakatan, korban mengaku sempat menerima keuntungan selama empat bulan, yakni sejak Januari hingga April 2026. Namun setelah itu pembayaran keuntungan mendadak berhenti.

 

Saat ditanyakan penyebabnya, terlapor berdalih mobil tangki sudah tidak lagi disewa. Merasa curiga, korban kemudian berupaya memastikan keberadaan mobil tangki yang menjadi objek investasi tersebut.

 

“Dari anak saya yang juga istri terlapor, saya mendapat informasi bahwa mobil tangki yang dijanjikan itu diduga tidak pernah ada dan hanya rekayasa,” ungkap korban.

 

Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp200 juta. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan uangnya dapat kembali.

 

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan laporan tersebut telah diterima.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Enam Terdakwa Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan di Pagar Alam Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Tol Betung–Jambi Seksi 1B Capai 31 Persen, Konektivitas Sumsel–Jambi Kian Dekat 
Diduga Salah Paham, Pria di Palembang Babak Belur Diduga Dikeroyok Lima Orang
THE 1O1 Palembang Rajawali Rayakan Hari Anak Nasional dengan Rangkaian Aktivitas Edukatif dan Penuh Keceriaan
BRI Serahkan Mobil Jenazah untuk Yayasan Buddhakirti, Dukung Pelayanan Sosial Masyarakat
Atasi Kendala Lahan Tol Palembang–Jambi, Pemprov Sumsel Siapkan Biaya Kerohiman bagi Warga di Kawasan Hutan
Aksi Pencurian Sawit Digagalkan, Satu Pelaku Dibekuk Polisi Berkat Laporan Warga
Korupsi Perkimtan Palembang Terungkap di Sidang, Saksi Paparkan Dugaan Aliran Dana Rp440 Juta

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WIB

Enam Terdakwa Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan di Pagar Alam Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Tol Betung–Jambi Seksi 1B Capai 31 Persen, Konektivitas Sumsel–Jambi Kian Dekat 

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:56 WIB

Diduga Salah Paham, Pria di Palembang Babak Belur Diduga Dikeroyok Lima Orang

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:48 WIB

BRI Serahkan Mobil Jenazah untuk Yayasan Buddhakirti, Dukung Pelayanan Sosial Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:25 WIB

Atasi Kendala Lahan Tol Palembang–Jambi, Pemprov Sumsel Siapkan Biaya Kerohiman bagi Warga di Kawasan Hutan

Berita Terbaru