PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Kepercayaan seorang mertua kepada menantunya berujung laporan polisi. RS (56), warga Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, mengaku mengalami kerugian hingga Rp200 juta setelah diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi penyewaan mobil tangki minyak yang ditawarkan menantunya sendiri, CB (34).
Merasa dirugikan, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Di hadapan petugas, korban menjelaskan bahwa awalnya terlapor menawarkan kerja sama investasi pembelian mobil tangki minyak. Terlapor mengaku membutuhkan tambahan modal dan menjanjikan keuntungan rutin setiap bulan dari hasil penyewaan kendaraan tersebut.
Karena percaya, korban bersama suaminya menyerahkan uang sebesar Rp200 juta melalui seorang saksi yang merupakan orang kepercayaan suaminya. Tak lama kemudian, uang tersebut diambil langsung oleh terlapor.
“Terlapor mengatakan mobil tangki sudah dibeli dan telah disewakan kepada pihak lain sehingga saya dijanjikan memperoleh keuntungan setiap bulan,” ujar korban.
Sesuai kesepakatan, korban mengaku sempat menerima keuntungan selama empat bulan, yakni sejak Januari hingga April 2026. Namun setelah itu pembayaran keuntungan mendadak berhenti.
Saat ditanyakan penyebabnya, terlapor berdalih mobil tangki sudah tidak lagi disewa. Merasa curiga, korban kemudian berupaya memastikan keberadaan mobil tangki yang menjadi objek investasi tersebut.
“Dari anak saya yang juga istri terlapor, saya mendapat informasi bahwa mobil tangki yang dijanjikan itu diduga tidak pernah ada dan hanya rekayasa,” ungkap korban.
Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp200 juta. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan uangnya dapat kembali.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan laporan tersebut telah diterima.
“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















