Menantu Dilaporkan Tipu Mertua Rp200 Juta, Investasi Mobil Tangki Diduga Fiktif

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Saat Melapor ke Polisi

Korban Saat Melapor ke Polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Kepercayaan seorang mertua kepada menantunya berujung laporan polisi. RS (56), warga Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, mengaku mengalami kerugian hingga Rp200 juta setelah diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi penyewaan mobil tangki minyak yang ditawarkan menantunya sendiri, CB (34).

 

Merasa dirugikan, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Di hadapan petugas, korban menjelaskan bahwa awalnya terlapor menawarkan kerja sama investasi pembelian mobil tangki minyak. Terlapor mengaku membutuhkan tambahan modal dan menjanjikan keuntungan rutin setiap bulan dari hasil penyewaan kendaraan tersebut.

 

Karena percaya, korban bersama suaminya menyerahkan uang sebesar Rp200 juta melalui seorang saksi yang merupakan orang kepercayaan suaminya. Tak lama kemudian, uang tersebut diambil langsung oleh terlapor.

 

“Terlapor mengatakan mobil tangki sudah dibeli dan telah disewakan kepada pihak lain sehingga saya dijanjikan memperoleh keuntungan setiap bulan,” ujar korban.

 

Sesuai kesepakatan, korban mengaku sempat menerima keuntungan selama empat bulan, yakni sejak Januari hingga April 2026. Namun setelah itu pembayaran keuntungan mendadak berhenti.

 

Saat ditanyakan penyebabnya, terlapor berdalih mobil tangki sudah tidak lagi disewa. Merasa curiga, korban kemudian berupaya memastikan keberadaan mobil tangki yang menjadi objek investasi tersebut.

 

“Dari anak saya yang juga istri terlapor, saya mendapat informasi bahwa mobil tangki yang dijanjikan itu diduga tidak pernah ada dan hanya rekayasa,” ungkap korban.

 

Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp200 juta. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan uangnya dapat kembali.

 

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan laporan tersebut telah diterima.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB