PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mempercepat penyelesaian kendala pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang–Betung–Jambi setelah ditemukan sekitar 35 kilometer trase jalan tol di Kabupaten Musi Banyuasin berada di kawasan hutan negara yang telah dimanfaatkan masyarakat.
Percepatan penyelesaian persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) pembangunan JTTS Palembang–Betung–Jambi di Palembang, Kamis (23/7/2026). Rapat dihadiri perwakilan Kejaksaan Agung, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Direksi PT Hutama Karya.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan saat kunjungan kerja Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Sumatera Selatan. Menurutnya, persoalan yang dihadapi bukan berkaitan dengan aspek hukum, melainkan harus segera diselesaikan agar target operasional fungsional jalan tol pada 2027 dapat tercapai.
“Ini bukan persoalan hukum, tetapi harus segera diselesaikan karena target fungsional tahun 2027. Saat ini ada sekitar 35 kilometer lahan yang masuk kawasan hutan,” ujar Herman Deru, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, di sepanjang kawasan hutan tersebut terdapat ratusan persil yang telah dimanfaatkan masyarakat sebagai kebun sawit, kebun karet hingga bangunan permanen.
Untuk mempercepat penyelesaian, Pemprov Sumsel membentuk tim khusus yang akan melakukan penanganan langsung di lapangan. Selain itu, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan dilibatkan untuk menghitung besaran biaya kerohiman yang akan diberikan kepada masyarakat secara objektif dan transparan.
“Mungkin ada ratusan persil yang akan dibebaskan dengan biaya kerohiman. Ada yang satu hektare, kurang dari satu hektare, bahkan lebih. Kita berhusnudzon, mungkin mereka tidak mengetahui bahwa lahan tersebut merupakan kawasan hutan,” katanya.
Herman Deru memastikan PT Hutama Karya telah menyiapkan anggaran yang mencakup pembangunan konstruksi maupun penyelesaian lahan melalui skema Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pemerintah menargetkan proses penyelesaian lahan tersebut dapat rampung dalam waktu sekitar tiga setengah bulan atau sebelum akhir tahun 2026.
Menurut Herman Deru, keberadaan Jalan Tol Palembang–Betung–Jambi menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan kronis di Jalan Lintas Sumatera sekaligus mengurangi kerusakan jalan akibat tingginya aktivitas kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
“Selama ini kita merasakan sendiri kemacetan yang tidak berkesudahan dan kerusakan jalan. Jalan tol ini menjadi solusi terbaik. Yang dibutuhkan sekarang adalah dukungan seluruh pemerintah daerah agar penyelesaiannya bisa lebih cepat,” pungkasnya.
Penulis : Tia
Editor : Jaks

















