PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang harus mengalami luka-luka setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Peristiwa itu terjadi setelah korban mengetahui suaminya bersama wanita lain.
Korban berinisial WD (33) kemudian mendatangi Sentra Pengaduan Polrestabes Palembang, Selasa (6/10/2026) pagi. Dengan kondisi masih trauma, ia melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Kepada petugas, WD mengatakan kejadian tersebut bermula pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban melihat langsung suaminya, AN, sedang bersama seorang wanita yang disebutnya sebagai wanita idaman lain (WIL) di kawasan SU I, Palembang.
“Awalnya saya melihat dia (suami) dengan WIL, Pak, saat itu,” ujar WD sembari meneteskan air mata.
Keesokan harinya, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, AN kembali ke rumah. Pertemuan keduanya kemudian diwarnai cekcok hingga berujung dugaan kekerasan fisik.
“Dia pulang ke rumah, Pak. Lalu terjadi cekcok mulut antara saya dan terlapor,” ungkapnya.
WD mengaku tidak mampu melakukan perlawanan ketika terlapor diduga memukulinya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya lecet pada lengan kiri, memar di bagian kanan dan kiri kepala, luka lecet di belakang telinga serta luka pada bagian wajah.
Atas kejadian itu, WD memilih melapor ke polisi. Ia berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan terlapor diproses secara hukum.
“Karena itu saya melapor ke sini, Pak. Saya berharap atas laporan saya dia ditangkap,” harapnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Denny Saputra membenarkan adanya laporan dugaan KDRT yang disampaikan korban.
“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks


















