SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Madang Timur, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, terus berkomitmen menekan risiko kebakaran hutan dan lahan. Komitmen ini diwujudkan melalui aksi nyata mitigasi Karhutla yang digelar di beberapa wilayah hukumnya pada Minggu pagi (26/7/2026).
Dipimpin oleh personel Polsek Buay Madang Timur, Aipda Khoirul Alkaf dan Bripka Nur Holik, jajaran kepolisian bergerak langsung menyisir desa-desa.
Petugas memasang spanduk larangan membakar lahan serta menyebarkan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan secara masif kepada masyarakat setempat.
Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan dimulai sejak Pukul 08.30 WIB. “Petugas melaksanakan sosialisasi dan pemasangan spanduk di Desa Sumber Asri.
Aksi ini kemudian berlanjut ke Desa Berasan Mulya pada Pukul 09.10 WIB,” jelasnya.
Secara akumulatif, personel di lapangan sukses merealisasikan 17 kegiatan terpadu dalam satu hari. Agenda tersebut mencakup penyebaran 6 berkas maklumat, 3 kali sosialisasi tatap muka, pemasangan 3 titik spanduk himbauan, serta 5 kali patroli terpadu di area rawan.
Sementara itu, pantauan titik panas (hotspot) dan kejadian kebakaran dilaporkan nihil.
Langkah preventif ini sengaja digalakkan demi mengedukasi warga mengenai bahaya kesehatan akibat polusi asap. Selain itu, kepolisian mengingatkan sanksi pidana berat yang mengancam para pelaku pembakaran ilegal.
“Tujuan utama kami adalah memberikan edukasi guna mengurangi risiko bencana, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Iptu Swisspo.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















