Polsek Tanjung Lago Amankan Pencuri 113 Tandan Sawit

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Polsek Tanjung Lago. (Photo: Istimewa)

Pelaku saat diamankan di Polsek Tanjung Lago. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Jajaran Polsek Tanjung Lago mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kebun kelapa sawit beberapa bulan silam.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial BS (50) warga Desa Tanjung Lago diamankan. BS diamankan di kediamannya, Rabu (27/8/2025) dini hari sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Lago IPTU Septa Alen Maryantino menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang karyawan swasta bernama Dirman Saragih (58) pada 9 Maret 2025 lalu.

Korban melaporkan kehilangan 113 tandan buah sawit miliknya dari kebun Bumi Mas Blok B21, Desa Tanjung Lago, Minggu (9/3/2025) siang.

“Dari laporan tersebut, korban mengalami kerugian materil mencapai Rp 4.800.000,” jelas Alen, Kamis (28/8/2025).

Usai menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago kemudian melakukan penyelidikan.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, yakni Deki Armando dan Edwin, petugas kemudian mengidentifikasi pelaku. Pada 21 Maret 2025, Baslin secara resmi ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Banyuasin.

“Setelah melalui pengembangan kasus dan penyelidikan yang cukup lama, tim kami akhirnya memperoleh informasi pasti mengenai keberadaan tersangka. Tersangka berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Alen.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 363  KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB