Polsek Tanjung Lago Amankan Pencuri 113 Tandan Sawit

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Polsek Tanjung Lago. (Photo: Istimewa)

Pelaku saat diamankan di Polsek Tanjung Lago. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Jajaran Polsek Tanjung Lago mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kebun kelapa sawit beberapa bulan silam.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial BS (50) warga Desa Tanjung Lago diamankan. BS diamankan di kediamannya, Rabu (27/8/2025) dini hari sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Lago IPTU Septa Alen Maryantino menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang karyawan swasta bernama Dirman Saragih (58) pada 9 Maret 2025 lalu.

Korban melaporkan kehilangan 113 tandan buah sawit miliknya dari kebun Bumi Mas Blok B21, Desa Tanjung Lago, Minggu (9/3/2025) siang.

“Dari laporan tersebut, korban mengalami kerugian materil mencapai Rp 4.800.000,” jelas Alen, Kamis (28/8/2025).

Usai menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago kemudian melakukan penyelidikan.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, yakni Deki Armando dan Edwin, petugas kemudian mengidentifikasi pelaku. Pada 21 Maret 2025, Baslin secara resmi ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Banyuasin.

“Setelah melalui pengembangan kasus dan penyelidikan yang cukup lama, tim kami akhirnya memperoleh informasi pasti mengenai keberadaan tersangka. Tersangka berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Alen.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 363  KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 
Diajak Check In oleh Kenalan Lama, Perempuan di Palembang Lapor Polisi
Tegur Pengendara Mobil yang Trobos Jalan, Fredi Malah di Keroyok
Kurang dari Sehari, Tiga Pelaku Aksi Penembakan di Muara Lakitan Diciduk Polisi
Belum 1X24 Jam Polsek Sukarami Meringkus Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi 
Polda Sumsel Blender Sabu dan Bakar Ganja Hasil Operasi Besar, 49 Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Shabu dan Puluhan Catridge Etomidate 
Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:59 WIB

Diajak Check In oleh Kenalan Lama, Perempuan di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:55 WIB

Tegur Pengendara Mobil yang Trobos Jalan, Fredi Malah di Keroyok

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:11 WIB

Kurang dari Sehari, Tiga Pelaku Aksi Penembakan di Muara Lakitan Diciduk Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:10 WIB

Belum 1X24 Jam Polsek Sukarami Meringkus Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi 

Berita Terbaru