Polsek Talang Kelapa Ringkus Pencuri Motor di Indomaret KM 14

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Talang Kelapa. (Photo: Istimewa)

Tersangka saat diamankan di Polsek Talang Kelapa. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin menangkap pelaku pencurian sepeda motor hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial AA (28) seorang buruh harian lepas warga Perum Bumi Mas Indah, Tanah Mas.

Peristiwa pencurian tersebut bermula saat  korban bernama Andre Fransisco (22) memarkirkan sepeda motor Kawasaki EX250J tahun 2012 warna merah yang di parkiran depan Indomaret di Jalan Palembang-Betung KM 14, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat Andre keluar dari indomaret, ia mendapati sepeda motornya sudah hilang di parkiran. Kapolsek Talang Kelapa AKP Herly Setiawan mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari korban.

Yakni Laporan Polisi (LP) yang diterima hari itu juga (LP/B164/VII/2025/SUMSEL/BA/SEK TLK), jajaran Reskrim Polsek Talang Kelapa yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Herly Setiawan segera bergerak.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Agus Widodo melakukan sejumlah langkah cepat, melengkapi data, mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV, dan melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Pom Bensin KM 12 Palembang,” ungkap Herly, Rabu (23/7/2025).

Tim langsung bergerak ke lokasi dan  menangkap pelaku beserta satu unit motor Kawasaki EX250J persis seperti yang dicuri.

“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Talang Kelapa untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Herly.

Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP (tentang pencurian dengan pemberatan) berdasarkan UU No. 1 Tahun 1946.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polsek Talang Kelapa.

“Kecepatan dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat Banyuasin,” kata Ruri. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB