Polsek Sanga Desa Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat Bobol Rumah Warga

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku Beserta Barang Bukti Hasil Curian Kedua Tersangka yang di Hadirkan Polsek Sanga Desa dalam Press Release.  Foto : Hafiz

Dua Pelaku Beserta Barang Bukti Hasil Curian Kedua Tersangka yang di Hadirkan Polsek Sanga Desa dalam Press Release. Foto : Hafiz

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Polsek Sanga Desa berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara membobol rumah warga yang saat itu kosong ditinggal pemilik rumah pada malam tahun baru sekira pukul 01.00 wib.

Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa Ipda Heri Fitha SH berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberkatan yang dilakukan dua pelaku.

Dua pelaku tersebut yakni Aan Sukoco (36) dan Yondi Andreas (21) warga Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba. Kedua tersangka ditangkap pada Senin 13 Januari 2025 setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen SH MSi didampingi Kanit Reskrim Ipda Heri Fitha SH menyebut bahwa pencurian itu terjadi pada Senin 1 Januari 2025 di Dusun IV Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa.

“Pada dini hari, rumah yang dibobol sedang kosong karena ditinggal pemilik merayakan malam tahun baru, ” ungkap Joharmen saat dihubungi Kamis (16/1).

Lanjut Joharmen, pelaku membobol rumah tersebut menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, keduanya langsung mengambil barang yang ada di dalam. Seperti uang tunai sebesar Rp 15 juta, 2 unit motor, dan 2 senapan angin.

“Pelaku langsung menggasak barang yang ada didalam, Aan itu membawa kabur uang tunai dan motor Trill Yamaha WR. Sedangkan Yondi mengambil senapan angin dan motor Yamaha Beat, ” terangnya.

Untuk kronologis penangkapan, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku anggota langsung menuju lokasi, alhasil Aan Sukoco berhasil ditangkap di gubuknya yang ada di Desa Keban 1.

“Aan kita tangkap di pondoknya, setelah kita tangkap ditemukan Senjata Api Rakitan (Senpira) yang baru dibelinya hasil menjual motor dengan harga Rp 500 ribu, ” ujarnya.

Sementara, untuk tersangka Yondi menyerahkan diri pada malamnya Senin 13 Januari 2025.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha WR, 1 unit Honda Beat, linggis, kunci T, senapan angin dan Senpira laras pendek.

“Pasal yang diterapkan untuk tersangka Aan dua pasal yakni 363 Ayat (2) KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.Nah, kalau Yondi kita kenakan pasal 363 ayat (2) saja, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana
Bongkar Dugaan Suap Smartboard! Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Diadili, Temuan BPK Rp29 Miliar Diduga Menyusut Jadi Rp2,32 Miliar
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Bongkar Dugaan Suap Smartboard! Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Diadili, Temuan BPK Rp29 Miliar Diduga Menyusut Jadi Rp2,32 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Berita Terbaru

Foto pelaku diamankan unit Pidum

Kota Palembang

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:25 WIB