SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Tiga pelaku pencuri getah karet yang meresahkan warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru dibekuk jajaran Polsek Rambang Dangku. Ketiga pelaku masing-masing berinisial M (44), CH (31), dan D (35), seluruhnya warga Desa Sumber Rahayu.
Tiga orang pelaku ditangkap saat sedang beraksi mencuri jedolan karet, Jumat (12/9/2025) malam. Selain pelaku, juga turut diamankan barang bukti dua karung getah karet dengan berat sekitar 100 kilogram yang diperkirakan bernilai Rp 4,2 juta.
Kapolsek Rambang Dangku Iptu Edward Habibi menyampaikan, kasus terungkap berkat kerja sama warga dengan pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi warga yang tanggap dengan segera melapor setelah menangkap pelaku. Polisi hadir untuk menindaklanjuti laporan masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman,” sampai Edwar, Rabu (17/9/2025).
Adapun kejadian bermula saat pelapor Ferly Hermunsyah dan warga lain mengintai karena sering kehilangan hasil kebun karet.
Benar saja, pada malam itu mereka mendapati tiga pelaku tengah berada di sekitar karung berisi getah karet. Tanpa menunggu lama, warga langsung mengamankan para pelaku sebelum melapor ke Polsek Rambang Dangku.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Rambang Dangku memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Yauti Lubis bersama Tim Tarantula untuk segera mengamankan pelaku. Sekitar pukul 00.30 WIB Sabtu dini hari, pelaku dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan, penegakan hukum tetap menjadi prioritas untuk melindungi hak-hak masyarakat. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan bila ada tindak pidana. Kepolisian akan selalu hadir memberikan solusi dan rasa aman,” kata Edward. (ANA)

















