Polsek Rambang Dangku Tangkap 3 Pencuri Getah Karet

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku saat diamankan. (Photo: Istimewa)

Ketiga pelaku saat diamankan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Tiga pelaku pencuri getah karet yang meresahkan warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru dibekuk jajaran Polsek Rambang Dangku. Ketiga pelaku masing-masing berinisial M (44), CH (31), dan D (35), seluruhnya warga Desa Sumber Rahayu.

Tiga orang pelaku ditangkap saat sedang beraksi mencuri jedolan karet, Jumat (12/9/2025) malam. Selain pelaku, juga turut diamankan barang bukti dua karung getah karet dengan berat sekitar 100 kilogram yang diperkirakan bernilai Rp 4,2 juta.

Kapolsek Rambang Dangku Iptu Edward Habibi menyampaikan, kasus terungkap berkat kerja sama warga dengan pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi warga yang tanggap dengan segera melapor setelah menangkap pelaku. Polisi hadir untuk menindaklanjuti laporan masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman,” sampai Edwar, Rabu (17/9/2025).

Adapun kejadian bermula saat pelapor Ferly Hermunsyah dan warga lain mengintai karena sering kehilangan hasil kebun karet.

Benar saja, pada malam itu mereka mendapati tiga pelaku tengah berada di sekitar karung berisi getah karet. Tanpa menunggu lama, warga langsung mengamankan para pelaku sebelum melapor ke Polsek Rambang Dangku.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Rambang Dangku memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Yauti Lubis bersama Tim Tarantula untuk segera mengamankan pelaku. Sekitar pukul 00.30 WIB Sabtu dini hari, pelaku dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, penegakan hukum tetap menjadi prioritas untuk melindungi hak-hak masyarakat. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan bila ada tindak pidana. Kepolisian akan selalu hadir memberikan solusi dan rasa aman,” kata Edward. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru