Polsek Jayaloka Terima Penyerahan Senpi Kecepek dari Kades Ciptodadi 1

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Ciptodadi 1, Edi Wahyudi (42), menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi ke Polsek Jayaloka. (Photo: Istimewa)

Kepala Desa Ciptodadi 1, Edi Wahyudi (42), menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi ke Polsek Jayaloka. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Kepala Desa Ciptodadi 1, Edi Wahyudi (42), menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi ke Polsek Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas. Senpi tersebut diterima oleh kepada Wakapolres Musi Rawas Kompol Hendri.

Penyerahan senjata ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta yang sebelumnya disampaikan melalui media daring.

Dalam imbauannya, Kapolres mengajak masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

“Senpi jenis kecepek diserahkan langsung oleh Kades Ciptodadi 1 Edi Wahyudi,” ungkap Heri, Jumat (20/6/2025).

Usai penyerahan, senjata api langsung diamankan oleh personel Polsek Jayaloka dan dilakukan pemeriksaan keselamatan senjata (gun safety) dengan merendam senpi guna memastikan tidak terdapat sisa bahan peledak atau mesiu di dalamnya.

“Senjata tersebut selanjutnya akan diinventarisasi dan akan dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk proses pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Heri.

Heri mengapresiasi kesadaran warga yang telah menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. “Kami mengimbau kepada masyarakat lainnya untuk mengikuti langkah positif ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” tutur Heri. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana
Bongkar Dugaan Suap Smartboard! Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Diadili, Temuan BPK Rp29 Miliar Diduga Menyusut Jadi Rp2,32 Miliar
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB