Polsek Indralaya Ringkus Pelaku Pengancaman Disertai Senjata Tajam

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Indralaya. (Photo: Suci)

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Indralaya. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Jajaran Polsek Indralaya mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang disertai dengan kepemilikan senjata tajam secara ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku berinisial DN (26) warga Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 30 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Lingkungan IV, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Di mana bermula saat pelaku datang dan menggedor pintu rumah korban secara keras.

“Ketika korban keluar rumah dan menegur pelaku, pelaku langsung mendorong korban dan mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kanan, kemudian mengayunkannya ke arah tubuh korban,” ungkap Junardi, Jumat (1/8/2025).

Aksi pelaku makin membahayakan ketika saksi Yuleni (54) berusaha melerai. Namun, justru turut menjadi sasaran.

“Pelaku sempat mencoba menyerang saksi menggunakan pisau. Beruntung saksi lain, Kopek (45) datang dan berteriak meminta pelaku menghentikan aksinya. Setelah itu pelaku melarikan diri,” ujar Junardi.

“Pelaku ditangkap tak berselang lama dari kejadian,” sambung Junardi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan berikut barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang bergagang kayu warna coklat dengan panjang sekitar 30 cm.

“Pelaku kini diamankan di Mapolsek Indralaya dan telah mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kami telah melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk pengembangan lebih lanjut,” tutur Junardi. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB