Polres Sukabumi Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 14 Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIUARAPUBLIK.ID, SUKABUMI – Ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja gagal beredar setelah berhasil diamankan jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (15/7/2023).

Barang barang haram tersebut diamankan dari tangan 14 orang tersangka sebagai pengedar, terdiri dari 12 orang laki laki dan 2 orang perempuan. Mereka diamankan di wilayah berbeda yakni kecamatan Cicurug, Cibadak, Caringin, Parungkuda, Cidahu, Pelabuhan ratu, Cicantayan, dan Parungkuda.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, didamping Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo dan Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan di wilayah kecamatan Cicurug sebanyak 2 orang laki-laki berinial TR dan RA dengan 90 paket sabu seberat 37,67 gram, dan 2 perempuan NA dan SF dengan barang bukti 11 paket sabu seberat 2,84 gram.

Untuk tersangka yang diamankan di wilayah kecamatan Cibadak sebanyak 3 orang berinisial AR, NS dan EH dengan barang bukti sebanyak 30 paket sabu seberat 11,04 gram.

“Tersangka yang Cibadak ini memang pada saat diamankan Tim Opsnal, mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang di semak-semak, namun berhasil diamankan tim kita,” ujar Maruly.

Maruly mengatakan, tersangka yang diamankan di wilayah kecamatan Caringin satu orang berinisial MG dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 27,11 gram, ditambah satu orang berinisial IN diamankan di kecamatan Parungkuda dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 9,48 gram.

Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba mengamankan satu tersangka berinisial AW di Kecamatan Cidahu dengan 6 paket Sabu seberat 3,44 gram.

Masih kata Maruly, perburuan Tim Opsnal terus berlanjut dan kembali mengamankan 2 orang tersangka berinisial DG dan DI di wilayah Kecamatan Palabuhanratu berikut barang bukti 6 paket sabu seberat 10,72 gram, dan di Kecamatan Cicantayan diamankan satu orang tersangka berinisial SW dengan 29 paket sabu seberat 7,23 gram.

“Yang satu orang berinsial DP di amankan di wilayah kecamatan Parungkuda dengan barang bukti 12 paket ganja seberat 2,45 Kg. Nah dari beberapa perkara kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil Satnarkoba ini, dilakukan dalam satu bulan kebelakang,” jelasnya.

Lanjut Maruly, adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka yang telah berhasil diamankan, mereka memperjualbelikan atau mengedarkan dengan cara bertransaksi barang barang haram tersebut dilakukan dengan bertemu langsung atau dengan sistem tempel.

“Sistem tempel dimaksud barangnya dititipkan kita bilang. Para tersangka ini diterapkan dengan UU narkotika yaitu UU nomor 35 tahun 2009 dengan penerapan pasal dari mulai 114, 112 dan atau 111 dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terbaru