Polres Sukabumi Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 14 Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIUARAPUBLIK.ID, SUKABUMI – Ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja gagal beredar setelah berhasil diamankan jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (15/7/2023).

Barang barang haram tersebut diamankan dari tangan 14 orang tersangka sebagai pengedar, terdiri dari 12 orang laki laki dan 2 orang perempuan. Mereka diamankan di wilayah berbeda yakni kecamatan Cicurug, Cibadak, Caringin, Parungkuda, Cidahu, Pelabuhan ratu, Cicantayan, dan Parungkuda.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, didamping Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo dan Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan di wilayah kecamatan Cicurug sebanyak 2 orang laki-laki berinial TR dan RA dengan 90 paket sabu seberat 37,67 gram, dan 2 perempuan NA dan SF dengan barang bukti 11 paket sabu seberat 2,84 gram.

Untuk tersangka yang diamankan di wilayah kecamatan Cibadak sebanyak 3 orang berinisial AR, NS dan EH dengan barang bukti sebanyak 30 paket sabu seberat 11,04 gram.

“Tersangka yang Cibadak ini memang pada saat diamankan Tim Opsnal, mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang di semak-semak, namun berhasil diamankan tim kita,” ujar Maruly.

Maruly mengatakan, tersangka yang diamankan di wilayah kecamatan Caringin satu orang berinisial MG dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 27,11 gram, ditambah satu orang berinisial IN diamankan di kecamatan Parungkuda dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 9,48 gram.

Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba mengamankan satu tersangka berinisial AW di Kecamatan Cidahu dengan 6 paket Sabu seberat 3,44 gram.

Masih kata Maruly, perburuan Tim Opsnal terus berlanjut dan kembali mengamankan 2 orang tersangka berinisial DG dan DI di wilayah Kecamatan Palabuhanratu berikut barang bukti 6 paket sabu seberat 10,72 gram, dan di Kecamatan Cicantayan diamankan satu orang tersangka berinisial SW dengan 29 paket sabu seberat 7,23 gram.

“Yang satu orang berinsial DP di amankan di wilayah kecamatan Parungkuda dengan barang bukti 12 paket ganja seberat 2,45 Kg. Nah dari beberapa perkara kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil Satnarkoba ini, dilakukan dalam satu bulan kebelakang,” jelasnya.

Lanjut Maruly, adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka yang telah berhasil diamankan, mereka memperjualbelikan atau mengedarkan dengan cara bertransaksi barang barang haram tersebut dilakukan dengan bertemu langsung atau dengan sistem tempel.

“Sistem tempel dimaksud barangnya dititipkan kita bilang. Para tersangka ini diterapkan dengan UU narkotika yaitu UU nomor 35 tahun 2009 dengan penerapan pasal dari mulai 114, 112 dan atau 111 dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB