Polres OKU Selatan Berhasil Tangkap Kurir Narkoba dengan Barang Bukti Sabu 20,77 Gram

SUARAPUBLIK.ID, OKU SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Selatan kembali melancarkan patroli Hunting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin (9/9/2024), petugas berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang diketahui beroperasi di Kabupaten OKU Selatan.

Tersangka, Roni Anggara Saputra, warga asli OKU Selatan, ditangkap oleh anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan saat melintasi Jalan Raya Ranau Simpang Kota Way, Kelurahan Batu Belang, Kecamatan Muaradua.

Wakapolres OKU Selatan, Kompol Hendro Suwarno, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menghentikan tersangka yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sabu seberat 20,77 gram yang disembunyikan dalam kantong celana tersangka, dikemas dalam plastik hitam,” ujar Kompol Hendro.Jumat (13/09/2024).

Lebih lanjut, Kompol Hendro menambahkan bahwa Roni Anggara Saputra mengaku barang haram tersebut milik rekannya yang bernama Heri, dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang yang belum dikenal, yang tinggal di PDAM, Desa Pelangki. “Tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan sabu tersebut kepada pihak penerima,” jelasnya.

Selain barang bukti sabu seberat 20,77 gram, petugas juga menyita sepeda motor yang digunakan tersangka dalam operasinya serta beberapa barang bukti lainnya yang terkait dengan peredaran narkoba.

Saat ini, Roni Anggara Saputra telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di OKU Selatan. Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang terus memberikan informasi kepada pihak berwenang. Hal ini sangat membantu dalam mempercepat penindakan terhadap para pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kompol Hendro.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahayanya peredaran narkoba, yang kini merambah ke berbagai lapisan masyarakat di OKU Selatan. Polisi berharap dengan penangkapan ini, dapat menjadi langkah awal dalam mengungkap jaringan yang lebih besar dan menghentikan laju peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    Komentar