Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar Narkoba di Kecamatan Kandis

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Ogan Ilir. (Photo: Dokumen Polisi)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Ogan Ilir. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir. Tersangka bernama Sandi Ardiansyah (34), warga Dusun III Desa Kandis I, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah klip bening sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,95 gram.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu A. Surya Atmaja menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Sekira pukul 10.35 WIB, petugas mendapati tersangka di rumahnya dan langsung melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti sabu-sabu tersebut.

“Tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan ke Mapolres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sampai Surya, Senin (20/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen Polres Ogan Ilir untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Surya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru