Polres Muba Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat 

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan botol miras hasil operasi pekat tahun 2025 dimusnahkan di halaman mapolres Muba

Ribuan botol miras hasil operasi pekat tahun 2025 dimusnahkan di halaman mapolres Muba

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Bertempat di halaman apel Mapolres Musi Banyuasin (Muba), Kamis (20/3) pagi. Sebanyak 1.149 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Musi Tahun 2025 dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti itu, dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, pemusnahan barang bukti hari ini merupakan hasil Operasi Pekat Musi 2025 yang telah dilakukan. Guna terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Operasi pekat telah kami lakukan dengan menyasar kepada pengedar narkoba, miras, judi, premanisme, prostitusi dan tempat hiburan malam, ” kata Listiyono, Kamis (20/3)

Dijelaskan Listiyono, untuk kasus narkoba. Ada 17 kasus yang telah dilakukan penyidikan oleh pihaknya. Dari 17 kasus itu, ada 19 orang sudah ditetapkan tersangka. Serta barang bukti yang disita sebanyak 97,18 gram sabu.

“Lalu, untuk miras. Kita berhasil mengamankan sebanyak 1.149 botol miras dari berbagai merek, ” sebut Listiyono.

Masih diungkap Listiyono, sedangkan untuk kasus judi ada 2 kasus dalam proses penyidikan. Kemudian prostitusi ada 6 kasus. Premanisme ada 3 kasus sajam dan 1 kasus senpi.

“Tidak hanya peran dari kepolisian semata dalam memberikan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat. Namun, saya harap turut didukung oleh rekan TNI, Kejaksaan, Pemkab Muba, Stakholder lainnya dan masyarakat Muba itu sendiri, ” tandasnya.

Terpantau, turut hadir dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras di Mapolres Muba. Wabup Muba H Rohman, Dandim Muba, Kajari Muba, Para Kapolsek dan tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dalam Tindakan Nyata

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:11 WIB

Sumsel

Menjadi Pribadi Berkarakter Melalui Nilai-Nilai Pancasila

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:08 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Saya

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:04 WIB

pendidikan

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Saya

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:59 WIB