Polres Banyuasin Ringkus Pelaku Penadah Motor Curian

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Polres Banyuasin)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Polres Banyuasin)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Tim Reserse Kriminal Polres Banyuasin meringkus tersangka penadah (penerima barang hasil curian) dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Banyuasin III. Pelaku bernama Yanto (41) warga Desa Sidang Mas, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap di Jalan Panglima Plangki, Dusun Solok, Desa Sidang Mas, Kabupaten Banyuasin, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ilham menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban Asti Wulandari (28).

Dalam laporannya, korban mengungkap bahwa aksi pencurian pencurian terjadi pada Senin 29 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, seorang pelaku bernama Andriansyah diduga mengambil paksa sepeda motor Honda Genio milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Jalan Panglima Plangki, Dusun Solok, Desa Sidang Mas.

“Korban baru mengetahui motornya hilang setelah diberitahu oleh ibunya Mulyati. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” terang Ilham, Selasa (20/1/2026).

Setelah menerima laporan, jajaran Sat Reskrim melakukan penyelidikan mendalam. Upaya pengembangan kasus membuahkan hasil. “Pelaku ditangkap di lokasi yang sama dengan TKP pencurian,” ungkap Ilham.

Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana penadahan sesuai Pasal 476 dan/atau 591 KUHP.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Genio warna merah Nopol BG 2122 JBA, yang disembunyikan tersangka di dalam kebun karet di Desa Sidang Mas,” kata Ilham.

Motif kejahatan ini diduga kuat disebabkan faktor ekonomi. Saat ini, tersangka menjalani proses pemeriksaan intensif di Polres Banyuasin.

“Kami juga masih mengejar pelaku utama pencurian, yakni Andriansyah, yang saat ini masih dalam daftar pencarian (DPO),” jelas Ilham. (ANA)

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB