Polres Banyuasin Ringkus Pelaku Penadah Motor Curian

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Polres Banyuasin)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Polres Banyuasin)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Tim Reserse Kriminal Polres Banyuasin meringkus tersangka penadah (penerima barang hasil curian) dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Banyuasin III. Pelaku bernama Yanto (41) warga Desa Sidang Mas, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap di Jalan Panglima Plangki, Dusun Solok, Desa Sidang Mas, Kabupaten Banyuasin, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ilham menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban Asti Wulandari (28).

Dalam laporannya, korban mengungkap bahwa aksi pencurian pencurian terjadi pada Senin 29 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, seorang pelaku bernama Andriansyah diduga mengambil paksa sepeda motor Honda Genio milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Jalan Panglima Plangki, Dusun Solok, Desa Sidang Mas.

“Korban baru mengetahui motornya hilang setelah diberitahu oleh ibunya Mulyati. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” terang Ilham, Selasa (20/1/2026).

Setelah menerima laporan, jajaran Sat Reskrim melakukan penyelidikan mendalam. Upaya pengembangan kasus membuahkan hasil. “Pelaku ditangkap di lokasi yang sama dengan TKP pencurian,” ungkap Ilham.

Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana penadahan sesuai Pasal 476 dan/atau 591 KUHP.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Genio warna merah Nopol BG 2122 JBA, yang disembunyikan tersangka di dalam kebun karet di Desa Sidang Mas,” kata Ilham.

Motif kejahatan ini diduga kuat disebabkan faktor ekonomi. Saat ini, tersangka menjalani proses pemeriksaan intensif di Polres Banyuasin.

“Kami juga masih mengejar pelaku utama pencurian, yakni Andriansyah, yang saat ini masih dalam daftar pencarian (DPO),” jelas Ilham. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru