Polres Banyuasin Ringkus Pelaku Penadah Motor Curian

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Polres Banyuasin)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Polres Banyuasin)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Tim Reserse Kriminal Polres Banyuasin meringkus tersangka penadah (penerima barang hasil curian) dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Banyuasin III. Pelaku bernama Yanto (41) warga Desa Sidang Mas, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap di Jalan Panglima Plangki, Dusun Solok, Desa Sidang Mas, Kabupaten Banyuasin, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ilham menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban Asti Wulandari (28).

Dalam laporannya, korban mengungkap bahwa aksi pencurian pencurian terjadi pada Senin 29 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, seorang pelaku bernama Andriansyah diduga mengambil paksa sepeda motor Honda Genio milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Jalan Panglima Plangki, Dusun Solok, Desa Sidang Mas.

“Korban baru mengetahui motornya hilang setelah diberitahu oleh ibunya Mulyati. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” terang Ilham, Selasa (20/1/2026).

Setelah menerima laporan, jajaran Sat Reskrim melakukan penyelidikan mendalam. Upaya pengembangan kasus membuahkan hasil. “Pelaku ditangkap di lokasi yang sama dengan TKP pencurian,” ungkap Ilham.

Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana penadahan sesuai Pasal 476 dan/atau 591 KUHP.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Genio warna merah Nopol BG 2122 JBA, yang disembunyikan tersangka di dalam kebun karet di Desa Sidang Mas,” kata Ilham.

Motif kejahatan ini diduga kuat disebabkan faktor ekonomi. Saat ini, tersangka menjalani proses pemeriksaan intensif di Polres Banyuasin.

“Kami juga masih mengejar pelaku utama pencurian, yakni Andriansyah, yang saat ini masih dalam daftar pencarian (DPO),” jelas Ilham. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terbaru