Polres Banyuasin Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 1,4 Miliar

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Polres Banyuasin Polda Sumsel, berkomitmen akan mengurangi dan bahkan berusaha menghilangkan peredaran barang Narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin.

Hal ini ditegaskan Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK saat menggelar Press Realase pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu – sabu di Mapolres Banyuasin, Selasa (16/1).

Kapolres AKBP Ferly Rosa Putra SIK menyebut, bahwa saat ini Polres Banyuasin berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,70 kilogram dengan nilai Rp 1,4 miliar. Dan empat orang tersangka berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.

“Keempat tersangka tersebut yakni berinisial Es, B, W, dan D. Mereka ditangkap di lokasi dan tempat yang berbeda pada Desember 2023 yang lalu,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK.

Kapolres Banyuasin menerangkan, penangkapan tersangka Es dilakukan di Jalan Dusun III Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. “Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika,” jelas dia.

Saat ditangkap lanjut Kapolres, Es kedapatan membawa satu paket sabu seberat 10 gram. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka B yang berperan sebagai kurir.

Sementara itu, penangkapan tersangka W dan D dilakukan di Pinggir Jalan Desa Sukaraja, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin. “Polisi berhasil mengamankan 10 plastik bening berisi sabu seberat 978,45 gram dari tangan W. Sedangkan D berperan sebagai kurir,” ungkap dia.

Kapolres juga menegaskan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Satres Narkoba Polres Banyuasin dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Banyuasin.

Untu itu Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba.

Kapolres juga menyampaikan, akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran narkotika dalam wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau hukuman mati,”tegas dia.

Untuk diketahui dalam Press Realase ini juga dilakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu – sabu dengan cara diblender serta diberi campuran cairan pembersih WC.

Turut mendampingi Kapolres Banyuasin dalam Press Release tersebut Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sugama, Kasie Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, Kasi Propam AKP Farid Hasyim, perwakilan Labfor Polda Sumsel.

Kemudian, Ketua BNK Kabupaten Banyuasin M Yusuf, perwakilan dari Kejaksaan Negri Banyuasin dan Kanit Satres Narkoba Polres Banyuasin Iptu Deka Saputra SE MSi. (Adm)

Berita Terkait

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI
BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa
Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi
Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta
Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian
Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:01 WIB

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:44 WIB

BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:01 WIB

Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi

Kamis, 16 April 2026 - 20:46 WIB

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Berita Terbaru