Polisi Usut Penyebab Kematian Aipda Paimbonan, Ada Luka Tembak di Kepala

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Halimudin

Agus Halimudin

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kematian Kepala Unit Pengamanan Internal (Kanit Paminal) Polres Musi Rawas Aipda Paembonan (41) dengan luka tembak di kepala masih menjadi misteri.

Kabid Propam Polda Sumsel Agus Halimudin mengatakan bahwa hingga saat ini tim gabungan yang terdiri dari Propam Polda Sumsel, Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Polres Musi Rawas terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kematian korban.

“Iya Tim gabungan masih melakukan penyelidikan apa penyebab kematian Aipda Paimbonan,” kata Agus saat diwawancarai, Jumat (16/06).

Lanjut dikatakan Agus, Aipda Paembonan
tewas dengan luka tembak di kepala lantaran diduga akibat terkena senpi.

“Iya ada luka tembak di kepala,” ujar Agus.

“Kami juga sudah mengamankan barang bukti senjata api,” tambah Agus.

Saat ini jenazah Aipda Paembonan sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Diberitakan sebelumnya, anggota Polres Musi Rawas ditemukan meninggal secara tak wajar.

Jenazah Aipda Paimbonan ditemukan berada di kawasan Agropolitan, Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas atau tepatnya berada di bawah atap saung di sebelah helipad, pada Kamis (15/06) kemarin.

Di tempat kejadian perkara (TKP) terdapat
adanya bekas darah yang ditutupi dengan pasir.

Namun, tidak ada garis polisi atau police line yang menandakan adanya tindakan penyelidikan di area tersebut.

Jenazah kemudian dibawa oleh petugas ke RSUD Siti Aisyah Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengevakuasi jasad korban, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata api dan mobil dinasnya. (*)

Berita Terkait

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:21 WIB