Polisi Ungkap Kasus Pencurian Minyak Mentah di Jalur Trunk Line Pertamina, 3 Tersangka Diamankan

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Ogan Ilir. (Photo: Istimewa)

Ketiga tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Ogan Ilir. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di jalur Trunk Line milik PT. Pertamina EP Zona 4 Prabumulih Field  dengan total kerugian senilai Rp 51 juta.

Aksi pencurian ini terjadi di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Senin 9 Juni 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, setidaknya tiga orang tersangka diamankan, yakni berinisial SM (44) warga Kabupaten Banyuasin, BD (42) warga Kabupaten Pali, dan AK Saputra (33) warga Kota Palembang.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP M. Ilham mengungkapkan, kasus ini terungkap berkat laporan dari pihak keamanan. “Ketiga tersangka diamankan di Desa Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan,” ungkap Ilham, Selasa (10/6/2025).

Sementara beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan saat penggerebekan berlangsung. “Saat ini masih dalam pengejaran kami,” ujar Ilham.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa, satu unit truk Mitsubishi warna merah dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 8 ton berisi minyak mentah hasil curian, tiga bilah pipa besi sepanjang masing-masing 10 meter, dan satu bilah selang sepanjang kurang lebih 15 meter.

“Proses penyidikan terus dilakukan dengan memeriksa para tersangka, saksi-saksi, dan melengkapi administrasi penyidikan,” kata Ilham.

“Kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka,” tutur Ilham. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB