Polisi Tangkap Perampok Antar Provinsi Bersenjata Api

- Redaksi

Sabtu, 11 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit 5 Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku perampokan antar Provinsi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Bahkan, dalam beraksi pelaku bernama Alamsyah (41) ini menggunakan senjata api rakitan.

Kanit 5 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Ikang Ade mengatakan bahwa pelaku kerap melakukan aksi perampokan dengan senjata api rakitan di wilayah Lampung, Bengkulu, Jambi dan Sumsel.

“Pelaku ditangkap pada Selasa 7 Maret 2023 sekitar pukul 19.30 WIB di depan Masjid Bayumi, Jalinsum, Palembang-Indralaya. Pada saat ditangkap, petugas turut mengamankan sepucuk senjata dari pelaku,” ujarnya Sabtu (11/3/2023).

Kata Ikang, senjata api rakitan tersebut berjenis laras pendek jenis revolver warna silver bergagang kayu warna hitam. “Kita turut mengamankan 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm,” katanya.

Kasus ini terungkap berawal, saat polisi mengetahui keberadaan pelaku yang beralamat di Desa Kejadian, Wat Serdang, Mesuji, Lampung.

Pada saat itu, pelaku sedang dalam perjalanan akan menuju ke daerah Ogan ilir, dengan membawa senpi yang diduga hendak melakukan aksi perampokan.

Kemudian, dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan pada Selasa 7 Maret sekitar Pukul 17.00 WIB hingga mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya.

“Anggotqlangsung berangkat ke daerah Ogan ilir menangkap pelaku sekitar pukul 19.30 WIB, tanpa perlawanan,” jelasnya.

Untuk saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan senpi rakitan tersebut. “Pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru