Polisi Tangkap Dua Pemalak di Macan Lindungan

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi menangkap sekelompok orang yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk di simpang lampu merah Macan Lindungan di Jalan Soekarno Hatta Palembang, pada Jum’at (3/5/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Aksi para pelaku bahkan viral di media sosial (Medsos) Instagram. Kedua pelaku yang diamankan ialah Candra Irawan dan Junaidi. Sementara pelaku utama atas nama Raihan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan, kejadian bermula saat korban Renda Saputra sedang melintas di simpang lampu merah Macan Lindungan menuju Musi II Palembang.

“Waktu lampu merah itu, pelaku Raihan langsung meminta uang secara paksa kepada sopir,” jelas Harryo, Selasa (7/5/2024).

Dari hasil pemalakan tersebut, Raihan mendapatkan uang berjumlah Rp 36.000. Uang tersebut dibagi Raihan kepada dua orang rekannya Candra dan Junaidi yang berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Untuk Candra mendapatkan upah uang Rp 5.000, sementara Junaidi mendapatkan upah sebesar Rp 2.000,” ungkap Harryo.

Kata Harryo bahwa pelaku Raihan merupakan pemalak kambuhan, sementara kedua rekannya pemain baru.

“Sasaran para pelaku ialah plat mobil dari luar Provinsi Sumsel. Karena sopir-sopir dari luar ini kan tidak memahami situasi di jalanan,” kata Harryo.

Harryo mengimbau kepada para pengendara agar tidak membuka kaca mobil saat berada di perjalanan.

“Saya mengimbau pada pada pengemudi sopir truk yang melintas agar tidak membuka kaca jendela walaupun kepentingan merokok, bisa menempatkan pada posisi aman, agar tidak terjadi tindak pidana,” imbau Harryo.

Pihaknya juga akan mendirikan pos terpadu dan mobile di jalanan.

“Insya Allah dalam waktu kami akan mendirikan pos-pos di tempat yang rawan terjadi pemalakan,” terang Harryo.

“Dan untuk pelaku Raihan saat ini masih dalam pengejaran pihak kami,” tutur Harryo. (ANA)

Berita Terkait

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB