Polisi Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Dr Ribai Abdullah

- Redaksi

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terjadi dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penimbunan dan pembuatan turap penahanan tanah Sungai oleh PT Palcon Indonesia, pada rumah Sakit Kusta Dr Rivai Abdullah Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin.

Diketahui sumber dana tersebut merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) Tahun Anggaran 2017, dengan nilai kontrak sebesar Rp12 miliar lebih.

Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany, melalui Kasubdit 3 Tipikor AKBP Harissandi mengatakan, akibat tindak pidana korupsi tersebut negara mengalami kerugian Rp5 miliar lebih. Namun hingga kini pembangunan tersebut belum selesai.

“Berkas pelaku sudah lengkap tinggal penyerahan kedua kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati),” kata Harissandi, Senin (27/9/2021).

Harissandi menjelaskan, dari pengakuan kedua tersangka bahwa uang tersebut digunankan untuk kebutuhan sehari-hari. “Ada empat tersangka, namun dua telah meninggal dunia dan dua kita amankan,” katanya.

Diketahui kedua tersangka yang diamankan yakni Juanidi (45) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang. Diketahui pelaku merupakan direktor PT Palcon Indonesia.

Tersangka kedua yakni Rusman (45), warga Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin. Diketahui pelaku merupakan PNS Kementrian RS Kusta sebagai Kasubag Rumah Tangga.

Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Junaidi, Agustina Novitasari mengatakan perkara ini sudah menjdi P21 untuk tahan dua penyerahan tersangka dan berkas lengkapnya.

“Kami merasa sedikit aneh dengan perkara ini  seharusnya negara merasa untung, karena ada kelebihan pekerjaan yang diakui itu sebesar Rp 1 Milyar, kenapa tidak bisa selesai pembangunan Turap tersebut karena kami tidak diberi perpanjangan oleh pihak PPK, seharusnya kami mendapatkan perpanjangan 120 hari dua kali,” katanya.

Ia menjelaskan, pekerjaan tersebut bisa diselesaikan namun tidak diberi perpanjangan. “BPK sudah turun dan menilai bangunan yang sudah terpasang Rp 5 Milyar lebih dan sisanya dari Rp 12 Milyar tersebut sudah kita kembalikan bahkan kita kena pajak dua kali pertama dan dua kali,” jelasnya.

Ia mengungkapkan tahap pembangunan tersebut sudah mencapai 60 persen. Dalam perkara ini pihaknya akan menggugat perdata dirut Rumah Sakit tersebut. Dan saat ini sudah tahap mediasi dan dua Minggu kedepan akan masuk pokok perkara di Pangakalan Balai. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB