Polisi Beri Peringatan untuk tidak Lakukan Ekploitasi Anak!

- Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi. (Photo: Kiki Nardance)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Agar tidak terulangnya kejadian eksploitasi anak, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang bakal melakukan patroli rutin ke sejumlah tempat rawan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa sudah ada dua kejadian mengenai eksploitasi anak di Palembang yang semuanya dilakukan oleh keluarga anak itu sendiri.

“Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa anggota kita Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan melakukan patroli rutin ke tempat rawan terjadinya eksploitasi anak,” ujarnya, Selasa (12/10/2021).

Selain itu, bagi orangtua ataupun keluarga yang kedapatan memperkejakan anak dibawah umur hingga melakukan penganiayaan, pihaknya bakal melakukan hal yang sama dengan kasus wanita berinisial OK, yang memukul anaknya sediri di Jalan Sudirman tepatnya Simpang rambu lalu lintas di Rumah Sakit (RS) Charitas Palembang, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Bagi siapapun itu kita akan memberikan hukuman yang berdasarkan pasal yang berlaku, hingga melakukan penahanan terhadap mereka yang melakukan eksploitasi anak,” katanya.

Sementara terkait kasus OK yang melakukan pemukulan terhadap anaknya DRA (6) karena tidak mendapatkan uang setoran, Kompol Tri menuturkan, bahwa pihaknya bakal melakukan pemeriksaan syaraf dan psikologis pelaku.

“Kita akan meminta bantuan dari psikologis Polda Sumsel sehingga kita tahu kondisi kejiwaan dari pelaku ini,” tuturnya.

Sebelumnya, kekerasan terhadap anak menimpa bocah berusia enam tahun berinisial DRA. Dia dipukul ibu kandungnya sendiri, OK (21).

Aksi pemukulan ini terjadi di Jalan Sudirman, tepatnya Simpang rambu lalu lintas Rumah Sakit (RS) Charitas Palembang, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, pada Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Atas perbuatannya, pelaku dijemput di kediamannya di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Harapan 1, Kecamatan Jakabaring Palembang sekitar pukul 23.00 WIB, oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang dipimpin Iptu Fifin Sumailan. (ANA)

Berita Terkait

Setahun Dihalang Bertemu dengan Anak, Pria di Palembang Laporkan Mantan Mertua
Kapolrestabes Benarkan 3 PJU Dimutasi
Kombes Pol Sonny: Kasih Saya Tiga Hari untuk Lakukan Program Upaya Preemtif dan Mengoptimalkan
Ratusan Personel Polri Polrestabes Palembang Naik Pangkat
Foto Kasat Reskrim dari Masa ke Masa, Sejak Polresta hingga Polrestabes Palembang
Mapolrestabes Palembang Dijaga Ketat Petugas TNI
Polrestabes Palembang Siagakan Nakes untuk Personel Pengamanan Lebaran
AKBP Andrie Setiawan Jabat Kasat Reskrim Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:20 WIB

Setahun Dihalang Bertemu dengan Anak, Pria di Palembang Laporkan Mantan Mertua

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:21 WIB

Kapolrestabes Benarkan 3 PJU Dimutasi

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:41 WIB

Kombes Pol Sonny: Kasih Saya Tiga Hari untuk Lakukan Program Upaya Preemtif dan Mengoptimalkan

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:15 WIB

Ratusan Personel Polri Polrestabes Palembang Naik Pangkat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Foto Kasat Reskrim dari Masa ke Masa, Sejak Polresta hingga Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB