Polisi Amankan Puluhan Pembakar Hutan dan Lahan di Sumsel

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan puluhan pelaku pembakar hutan dan lahan (Karhutla). Puluhan terduga pelaku ini ditangkap petugas berdasarkan 22 laporan.

“Ada 40 orang yang diamankan dari 22 laporan yang diterima Polda Sumsel selama musim kemarau,” ujar Plt Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (29/9/2023).

Kata Putu, 40 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari kalangan petani dan masyarakat. Namun, sebagian tersangka ada yang tidak ditahan.

“Ada yang ditahan ada juga yang tidak. Alasannya karena ada yang baru mulai membakar dan sempat dihentikan. Tetapi tetap kami teruskan perkaranya ke Jaksa penuntut umum (JPU) ,” kata Putu.

Berdasarkan data, tercatat luas lahan yang terbakar di Sumsel 21,7 hektar meliputi wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI). “Selain OKI dan OI, wilayah yang rawan Karhutla yakni di Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas, dan Muba,” ungkap Putu.

Selain penegakan hukum kepada masyarakat pembakar lahan, Ditreskrimsus juga tidak segan menindak pihak perusahaan ataupun korporasi yang sengaja melakukan pembakaran lahan yang saat ini masih diselidiki.

“Ada beberapa perusahaan yang sedang kita selidiki, karena ada lahannya yang terbakar baik itu titik api dari luar lahan maupun titik api yang ada di dalam lahan mereka. Ini masih kita lakukan penyelidikan terhadap kebakaran yang terjadi di perkebunan kelapa sawit,” terang Putu.

Putu menegaskan, tidak ada toleransi terhadap siapapun yang membakar lahan pada saat musim kemarau dengan menegakkan hukum sesuai yang berlaku.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya Karhutla diantaranya dengan menegakkan hukum, ada undang-undangnya yang mengatur dan itu akan kami terapkan secara tegas dari ungkapan kasus seluruh jajaran penegakan hukum. Sebelumnya juga Pak Kapolda telah melepas tim yang di-BKO kan ke Polres-Polres untuk mengantisipasi karhutla agar tidak meluas,” tutur Putu. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru