Polisi Amankan Pengedar Sabu di Pintu Masuk GOR Pancasila

- Redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Muara Enim. (Photo: Istimewa)

Tersangka saat diamankan di Polres Muara Enim. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Satresnarkoba Polres Muara Enim menangkap seorang pria berinisial RB (33) di pintu masuk GOR Pancasila di Jalan Lintas Muara Enim–Palembang, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka ditangkap lantaran membawa sabu-sabu seberat 10,29 gram.

Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang membenarkan penangkapan terhadap pelaku. “Benar, tersangka ditangkap, ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika. Siapapun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkoba, akan kami tindak tegas,” tegas Situmorang, Senin (15/9/2025).

Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket sabu-sabu seberat 10,29 gram, satu unit handphone, kotak rokok, uang tunai Rp 70 ribu, serta sepeda motor Honda Beat Pop tanpa nomor polisi.

“Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif narkotika,” ungkap Situmorang.

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico menambahkan, tersangka ditetapkan sebagai pengedar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Informasi sekecil apapun sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba,” pinta Yurico.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat,” kata Yurico. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru