Polisi Amankan Pengedar Sabu di Pintu Masuk GOR Pancasila

- Redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Muara Enim. (Photo: Istimewa)

Tersangka saat diamankan di Polres Muara Enim. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Satresnarkoba Polres Muara Enim menangkap seorang pria berinisial RB (33) di pintu masuk GOR Pancasila di Jalan Lintas Muara Enim–Palembang, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka ditangkap lantaran membawa sabu-sabu seberat 10,29 gram.

Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang membenarkan penangkapan terhadap pelaku. “Benar, tersangka ditangkap, ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika. Siapapun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkoba, akan kami tindak tegas,” tegas Situmorang, Senin (15/9/2025).

Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket sabu-sabu seberat 10,29 gram, satu unit handphone, kotak rokok, uang tunai Rp 70 ribu, serta sepeda motor Honda Beat Pop tanpa nomor polisi.

“Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif narkotika,” ungkap Situmorang.

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico menambahkan, tersangka ditetapkan sebagai pengedar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Informasi sekecil apapun sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba,” pinta Yurico.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat,” kata Yurico. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Sumsel

Jika Pancasila adalah Cermin, Apa yang Saya Lihat?

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:52 WIB