Polisi Amankan Mantan Calon Walikota Palembang

Kriminal49 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga terlibat kasus dugaan tipu gelap pembelian tanah pada tahun 2019, mantan calon Walikota Palembang, Sarimuda, diamankan anggota Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono, membenarkan saat dikonfirmasi mengenai penangkapan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tersebut.

“Benar anggota kami menangkap bersangkutan (Sarimuda) dan sudah dari semalam kami melakukan penahanan terhadap dia,” ujarnya, Jumat (5/11/2021).

Tri mengungkapkan, dalam kasusnya Sarimuda terlibat perkara pada tahun 2019. “Untuk sekarang ini anggota kita masih melakukan pemeriksaan terhadap Sarimuda,” katanya.

Baca Juga :  Selebgram Palembang Diringkus Polisi Kasus Investasi Bodong

Hingga berita ini diturunkan Sarimuda masih dalam pemeriksaan anggota Harda Ditreskrimum Polda Sumsel guna terkait dugaan tipu gelap pembelian tanah 2019 lalu. (ANA)

    Komentar