Polda Sumsel Tangkap DPO Penyiraman Air Keras

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

Tersangka saat diamankan di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Opsnal Unit 1 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Sumatera Selatan menangkap DPO penyiraman air keras terhadap istrinya sendiri.

Pelaku diketahui bernama M Arifin (57) di Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni Palembang. Pelaku ditangkap di tempat bekerja, yakni di area Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (8/1/2026).

Kasubdit IV PPA Ditres PPA-PPO Polda Sumsel, AKBP Rizka Aprianti mengungkapkan bahwa pelaku telah lama diburu karena melarikan diri usai kejadian.

“Pelaku masuk DPO sejak tahun 2023. Selama pelarian, pelaku berpindah-pindah tempat, bahkan sempat melarikan diri ke Lampung sebelum akhirnya kembali ke Palembang,” ungkap Rizka, Selasa (13/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di rumahnya di Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni Palembang pada Maret 2023 silam.

Menurut hasil penyelidikan, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga yang berujung pada kecemburuan dan dugaan perselisihan asmara. Emosi pelaku memuncak hingga nekat menyiramkan air keras ke arah korban bernama Tap Ati (55).

Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar berat di bagian wajah, tubuh, tangan, dan kaki akibat cairan berbahaya tersebut.

“Korban mengalami luka bakar serius dan hingga kini masih merasakan dampak dari kejadian tersebut,” kata Rizka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, serta pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Sumsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutur Rizka. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru