Polda Sumsel Bongkar Sindikat Curanmor Spesialis Honda Beat, 4 Pelaku Diamankan

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka komplotan Curanmor diamankan Polisi. (Photo: Istimewa)

Para tersangka komplotan Curanmor diamankan Polisi. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Unit 1 Subdit III Jatanras berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis sepeda motor Honda Beat yang telah beraksi di puluhan lokasi di Kota Palembang.

Dalam pengungkapan kasus ini, empat tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan, serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi bersama Kanit 1 Kompol Willy Oscar, Panit 1 Iptu Candra Kalepi, Panit 2 Ipda Doni Siswanto, beserta tim Unit 1 Jatanras.

Penyelidikan dimulai setelah diterimanya laporan dari korban bernama Irwan, terkait pencurian sepeda motor Honda Beat miliknya yang terjadi pada 5 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku diketahui merusak gembok pagar dan membobol kunci motor menggunakan alat modifikasi.

Para tersangka komplotan Curanmor diamankan Polisi. (Photo: Istimewa)

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa keempat tersangka yang telah diamankan berinisial IS alias Iwan Kopok, AS alias Budu, MR, dan IM.

Masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

“Tersangka utama IS berperan sebagai eksekutor yang membobol pagar dan kunci sepeda motor korban. Sementara AS bertugas mengantar dan berjaga di lokasi, lalu hasil curian dijual melalui MR dan IM,” ungkap Nandang, Kamis (24/7/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, pengungkapan kasus ini juga membongkar fakta mengejutkan. Berdasarkan hasil pengembangan, para pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian serupa 44 lokasi berbeda di wilayah Palembang.

Lokasi-lokasi tersebut tersebar di Kertapati, Plaju, Jakabaring, Sekanak, Lemabang, hingga kawasan pasar dan pusat perbelanjaan. Beberapa titik bahkan telah menjadi sasaran berulang, seperti Kertapati yang tercatat mengalami 10 kali kejadian.

“Ini bukan kelompok baru. Mereka memang sudah sangat terorganisir dan menyasar jenis kendaraan tertentu, khususnya Honda Beat, karena dianggap mudah untuk dibobol. Modus yang digunakan cukup rapi dan cepat, hanya dalam hitungan menit motor sudah berhasil dibawa kabur,” kata Nandang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain kunci Y modifikasi, besi kikir, mata obeng khusus, gembok rusak, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Selain itu, sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan, termasuk bukti transaksi penjualan berupa uang tunai yang telah dibagi-bagi antar pelaku.

“Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel,” terang Nandang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Komitmen kami jelas, setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi berkaitan dengan sindikat terorganisir, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tutur Nandang. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru