Polda Sumsel Bongkar Sindikat Curanmor Spesialis Honda Beat, 4 Pelaku Diamankan

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka komplotan Curanmor diamankan Polisi. (Photo: Istimewa)

Para tersangka komplotan Curanmor diamankan Polisi. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Unit 1 Subdit III Jatanras berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis sepeda motor Honda Beat yang telah beraksi di puluhan lokasi di Kota Palembang.

Dalam pengungkapan kasus ini, empat tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan, serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi bersama Kanit 1 Kompol Willy Oscar, Panit 1 Iptu Candra Kalepi, Panit 2 Ipda Doni Siswanto, beserta tim Unit 1 Jatanras.

Penyelidikan dimulai setelah diterimanya laporan dari korban bernama Irwan, terkait pencurian sepeda motor Honda Beat miliknya yang terjadi pada 5 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku diketahui merusak gembok pagar dan membobol kunci motor menggunakan alat modifikasi.

Para tersangka komplotan Curanmor diamankan Polisi. (Photo: Istimewa)

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa keempat tersangka yang telah diamankan berinisial IS alias Iwan Kopok, AS alias Budu, MR, dan IM.

Masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

“Tersangka utama IS berperan sebagai eksekutor yang membobol pagar dan kunci sepeda motor korban. Sementara AS bertugas mengantar dan berjaga di lokasi, lalu hasil curian dijual melalui MR dan IM,” ungkap Nandang, Kamis (24/7/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, pengungkapan kasus ini juga membongkar fakta mengejutkan. Berdasarkan hasil pengembangan, para pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian serupa 44 lokasi berbeda di wilayah Palembang.

Lokasi-lokasi tersebut tersebar di Kertapati, Plaju, Jakabaring, Sekanak, Lemabang, hingga kawasan pasar dan pusat perbelanjaan. Beberapa titik bahkan telah menjadi sasaran berulang, seperti Kertapati yang tercatat mengalami 10 kali kejadian.

“Ini bukan kelompok baru. Mereka memang sudah sangat terorganisir dan menyasar jenis kendaraan tertentu, khususnya Honda Beat, karena dianggap mudah untuk dibobol. Modus yang digunakan cukup rapi dan cepat, hanya dalam hitungan menit motor sudah berhasil dibawa kabur,” kata Nandang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain kunci Y modifikasi, besi kikir, mata obeng khusus, gembok rusak, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Selain itu, sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan, termasuk bukti transaksi penjualan berupa uang tunai yang telah dibagi-bagi antar pelaku.

“Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel,” terang Nandang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Komitmen kami jelas, setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi berkaitan dengan sindikat terorganisir, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tutur Nandang. (ANA)

Berita Terkait

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan
Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:16 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:10 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah-Langkah Kecil Kehidupan

Sabtu, 8 Agu 2026 - 23:36 WIB

Sumsel

Pengaruh Pancasila Pada Kehidupan Saya Sehari-Hari

Sabtu, 8 Agu 2026 - 23:31 WIB