Polda Sumsel Bongkar Modus CV Fiktif dalam Perdagangan Batubara Ilegal

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Istimewa)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali menunjukkan komitmen penuh dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Pada Jumat (22/8) dini hari.

Unit II Subdit IV Tipidter berhasil mengamankan satu unit truk tronton bermuatan ±40 ton batubara ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Dua orang yakni sopir berinisial H (38) dan kernet berinisial A (35) turut diamankan bersama barang bukti berupa dokumen angkutan, surat jalan, serta alat komunikasi yang diduga dipakai untuk koordinasi dengan pemodal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropraromo  Oktobrianto menegaskan, penindakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI dalam pidato kenegaraan dan Surat Telegram Kabareskrim Polri terkait pemberantasan tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

“Tidak ada toleransi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Batubara ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak ekosistem dan merugikan masyarakat. Polda Sumsel berkomitmen untuk mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual yang mengendalikan jaringan ini,” tegas Bagus, Jumat (22/8/2025).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa batubara berasal dari tambang ilegal di Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim.

Pengangkutan dilakukan dengan dokumen atas nama CV. Bara Mitra Usaha. Namun, setelah penelusuran di sistem AHU Kemenkumham, perusahaan tersebut tidak terdaftar resmi.

“Diduga dokumen fiktif ini dipakai untuk mengelabui aparat penegak hukum agar muatan seolah-olah berasal dari tambang berizin,” kata Bagus.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel dalam menindaklanjuti arahan Presiden dan Kapolri.

“Kami tegaskan bahwa Polri selalu hadir untuk menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan negara. Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara transparan, agar masyarakat mengetahui langkah-langkah hukum yang dilakukan,” kata Nandang.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit truk tronton Hino bermuatan ±40 ton batubara ilegal, 1 lembar surat jalan atas nama *CV. Bara Mitra Usaha,

1 STNK kendaraan, SIM sopir H (38) serta 1 unit handphone dan sampel batubara ±10 kg untuk uji laboratorium.

“Kami juga melakukan penyelidikan dugaan money laundering (TPPU) terhadap aktor intelektual berinisial ET (45) selaku pemilik kendaraan,” terang Nandang.

Nandang berharap dengan pengungkapan ini, Polda Sumsel menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik tambang ilegal, menutup celah manipulasi dokumen perusahaan fiktif.

“Serta menjaga agar pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat dan negara,” tutur Nandang. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB