Polda Lampung Pastikan Kasus OTT di Pesawaran Berlanjut

- Redaksi

Senin, 17 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Lampung: Direktorat Penanganan Bencana Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menegaskan akan terus menindaklanjuti pengungkapan kasus pungutan oleh Tim Saber Pungli Polda Lampung beberapa tahun lalu.

Panit II Unit I Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung Iptu Benny Firmansyah mengatakan, terkait dengan Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Lampung di Kabupaten Pesawaran, saat ini pihaknya telah menangani dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus pungli di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran.

Selain itu, para pelaku pungli masalah masalah sebesar Rp 30 juta, kasus tersebut masih terus dilakukan penyidikan Ditreskrimsus Polda Lampung, dan hingga saat ini telah terjadi perumusan penelitian yang ditingkat kejaksaan.

“Kami akan terus berkomitment terhadap kasus-kasus OTT di Pesawaran, saat ini kasus-kasus yang sedang dalam tahap-tahap yang sedang ditingkat kejaksaan,” jelasnya (17/09/2018).

Lebih Lanjut Iptu Benny Firmansyah mengungkapkan, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Lampung beberapa waktu berawal dari informasi pungutan liar dalam proses penyerahan bantuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran untuk sekolah penerima bantuan.

Dalam proses penyerahan bantuan, kepala sekolah simpul sebagai penerima bantuan, untuk memberikan informasi bagi para pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran.

“Kasus ini terungkap setelah kami mendapat informasi dari pungli yang dilakukan di Disdikbud Kabupaten Pesawaran kepada pihak sekolah yang akan menerima bantuan,” ujarnya.

Disisi lain Iptu Benny Firmansyah menyatakan, Direktorat Reserse dam Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung akan terus menindaklanjuti berbagai informasi yang masuk terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi maupun pungli.

Tetap mereka juga memiliki peran aktif untuk masyarakat, untuk dapat mengakses ke pihak kepolisian, jika mengetahui ada indikasi yang kuat telah terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara (ILP).

Berita Terkait

Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut hingga 9 Tahun 6 Bulan
Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”
Bupati PALI Diperiksa KPK, SIRA Desak Perkembangan Penyidikan Diungkap
Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus
Solar Subsidi 5.350 Liter Ditimbun di Gudang Berkedok Bengkel, Tiga Pelaku Diciduk Polda Sumsel
Satu Pelaku Begal Adinda Diringkus, Rekannya Masih Diburu Polisi
Dugaan Penganiayaan di Tempat Rehabilitasi, Keluarga Yul Rizal Lapor Polda Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut hingga 9 Tahun 6 Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Bupati PALI Diperiksa KPK, SIRA Desak Perkembangan Penyidikan Diungkap

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dan Penerapannya 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:14 WIB

Sumsel

Pengaruh Pancasila pada Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:01 WIB