Polda Amankan 1,7 Kilogram Sabu dan 468 Pil Ekstasi dari 6 Tersangka

- Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnakan narkoba jenis sabu seberat 1,7 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 468 butir dengan enam orang tersangka.

Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, tertangkapnya para pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat. Kombes Pol Heri menjelaskan, disituasi pandemi COVID-19, para pelaku mau saja menjalankan bisnis haram tersebut.

“Modus para pelaku memanfaatkan situasi pandemi COVID-19, namun aksi mereka tetap kita ketahui,” ujar Kombes Pol Heri, Senin (30/8/2021).

Sementara tersangka Saiful yang kedapatan membawa narkoba seberat 1 kilogram mengatakan, barang haram tersebut ia dapatkan di wilayah Aceh.

“Barang tersebut akan saya antarkan ke wilayah Betung Banyuasin. Namun belum sampai tujuan saya sudah tertangkap,” ujar warga Aceh.

Menurut pria yang bekerja sebagai petani tersebut, dirinya baru satu kali menjalankan bisnis haram ini. “Saya baru mendapatkan uang muka Rp3 juta untuk mengantarkan. Saya menyesalinya,” tuturnya.

Diketahui, para pelaku bernama yakni, Saiful barang bukti sabu 10 paket berat 977,74 gram, Erwinsyah barang bukti pil ekstasi 458 butir, M. Taufik Akbar barang bukti sabu satu paket, berat 201,93 gram.

Tersanka Doni, barang bukti sabu satu paket berat 98,69 gram, Indra Gunawan barang bukti dua paket sabu berat 186,83 gram dan 10 butir pil ekstasi, serta M Ridho barang bukti sabu tiga paket besar, berat 294,84 gram. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Empat Lawang

BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Bejeghum P4GN Bersinar

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:15 WIB