PJ Gubernur Akan Lantik PJ Bupati Lahat 9 Desember Nanti

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Massa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat terpilih akan habis pada 9 Desember mendatang. Pada tanggal itu juga nantinya akan langsung dilantik PJ Bupati Lahat oleh PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni.

Mempersiapkan itu, Pemerintah Provinsi Sumsel telah melakukan rapat persiapan pelantikan PJ Bupati Lahat dan juga Bupati Kabupaten OKI.

Kabag Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sumsel Yunan Helmi, menjelaskan jika untuk pelantikan PJ Bupati Lahat akan dilakukan pada tanggal 9 Desember sedangkan pelantikan PJ Bupati OKI masih dalam pembahasan.

“Karena memang masa jabatan Bupati Lahat terpilih habis pada tanggal 9 Desember, pelantikan sendiri dilakukan di Griya Agung,” ungkapnya, Kamis (30/11/203).

Ditanyai terkait siapa yang aka ditunjuk sebagai PJ Bupati Lahat Yunan tak menjawab. “Masih dirahasiakan,” tegasnya.

Namun, ia menjelaskan sudah ada tiga nama yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tak hanya Pemprov Sumsel, DPRD Lahat juga telah mengirimkan 3 nama untuk diajukan dan dipilih sebagai PJ Bupati Lahat nantinya.

“maaf kita tidak bisa memberikan informasi nama-nama tersebut,” katanya.

Sedangkan untuk Kabupaten OKI wakil Bupati OKI terpilih HM. Dja’far Shodiq rencananya akan langsung dilantik menjadi Definitif Bupati OKI. Apalagi massa Jabatan Bupati da Wakil Bupati terpilih sampai akhir Desember.

“Maka masih dikoordinasi untuk pengambilan sumpah jabatan dan pelantikannya. Intinya untuk pelantikan dua Bupati tersebut tidak berbaregan,” jelasnya.

Berita Terkait

Pelayanan Surat Kehilangan Melalui WA Polsek Plaju Sangat Membantu Masyarakat 
Gaji ASN dan PPPK Sumsel Dipastikan Aman, Gubernur Herman Deru: Tak Boleh Dikurangi!
Aksi di Kantor Wali Kota dan Gubernur, SIRA-PST Desak Pemerintah Uji Kualitas Udara di Kertapati
Gambut Sulit Dijinakkan, Karhutla Sumsel Kembali Membara di Sejumlah Titik
Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Kuasa Hukum Korban Sebut Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar, Minta Guru ASN Terdakwa Penipuan Dihukum Berat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Pelayanan Surat Kehilangan Melalui WA Polsek Plaju Sangat Membantu Masyarakat 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Gaji ASN dan PPPK Sumsel Dipastikan Aman, Gubernur Herman Deru: Tak Boleh Dikurangi!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Gambut Sulit Dijinakkan, Karhutla Sumsel Kembali Membara di Sejumlah Titik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Berita Terbaru