Pitung, Pelaku Pembobol Toko ATK Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, menangkap pelaku pembobol toko Alat Tulis Kantor (ATK) Arta Jaya di Jalan Kolonel H Burlian, Kelurahan Sukarami Palembang. Pelaku ialah Andi alias Pitung (32), warga Kecamatan Sukarami.

Pitung ditangkap tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Herly Setiawan dan Panit AKP Novel Siswandi, di rumahnya di daerah Sukarami Palembang, Senin (10/7/2023).

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengtakakan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Di mana, modus pelaku ini memanjat atap ruko, kemudian merusak pintu teralis bagian belakang toko.

“Setelah berhasil masuk ke dalam toko yang dalam keadaan kosong, pelaku kemudian mengambil uang sebanyak Rp 10 juta di meja kasir beserta dua unit Handphone,” kata Agus, Selasa (11/7/2023).

Adapun masing-masing Handphone yang ia curi ialah merk

Samsung type A03 Core warna pink serta dua unit handphone merk Samsung warna hitam. “Korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta,”

ujar Agus.

Atas kejadian itu, korban lalu melapor ke Polsek Sukarami Palembang. Dan dari hasil peemriksaan, pelaku telah melakukan pembobolan di TKP itu sebanyak dua kali.

“Namun, pada aksi pertama tersangka tidak berhasil membawa kabur harta benda yang ada di toko,” jelas Agus.

Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dan pemberatan dengan ancaman pidana lima tahun di penjara. (ANA)

Berita Terkait

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB