SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi penggelapan motor kembali terjadi. Modusnya pun berbagai macam cara yang dilakukan pelakunya. Seperti dialami korban yakni Andre Saputra (25). Tak terima motornya sudah raib digelapkan temannya, sendiri membuat ia pun melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (27/8/2025).
Dihadapan petugas piket pengaduan, warga Jalan Gang Harapan, Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Jumat (22/8/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Lorong Singa Yuda Kelurahan 35 ilir Kecamatan IB II, Palembang.
Berawal, terlapor yakni Rizki merupakan teman korban, lalu datang ke rumahnya untuk meminta antar ke kawasan Tangga Buntung. “Jadi Terlapor ini teman saya. Datang ke rumah minta tolong antar ke kawasan Tangga Buntung,” katanya.
Karena kasihan, lanjut korban, saat itu dirinya pun mengantar terlapor ke tempat tujuan. Namun setiba di tempat kejadian perkara (TKP), terlapor meminjam motor korban.
“Minta antar, sudah saya antar. Setiba di TKP, terlapor kembali meminjam motor dengan alasan hendak pergi sebentar,” katanya.
Betapa paniknya Andre. Setelah lama menunggu terlapor di TKP, dia pun tidak kunjung pulang. “Saya tunggu-tunggu, Terlapor ini tidak kunjung kembali pulang. Lalu saya tanya dengan orang disekitar TKP, ternyata warga sana tidak mengenal Terlapor,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian 1 Unit motor Honda beat Street bernopol BG 3049 ADR. “Oleh itulah saya laporkan ke sini. Berharap motor saya bisa kembali dan terlapor di tangkap. Dari informasi, terlapor sering menggelapkan motor warga,” tuturnya.
Sementara, KA SPT Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan membenarkan adanya laporan korban terkait aksi penggelapan R2. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang unit Ranmor,” tuturnya. (ANA)


















