Petugas Lapas Sekayu Perkuat Pemahaman Pengelolaan Keuangan Perkara Lewat Sosialisasi di PN Sekayu

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, SUARAPUBLIK.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu mengikuti sosialisasi penerapan Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Nomor 1 Tahun 2024 sebagai langkah memperkuat pemahaman terkait pengelolaan keuangan perkara dan meningkatkan akuntabilitas administrasi peradilan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sekayu pada Selasa (31/03/2026) dan diikuti oleh sejumlah petugas Lapas Sekayu, di antaranya Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Fiqih Utama serta Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Peltatib) M. Pithra Anugra.

Dalam sosialisasi itu, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pengelolaan dan pencatatan keuangan biaya panjar eksekusi di lingkungan peradilan umum. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme penerimaan, pencatatan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban biaya panjar eksekusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Instruksi Dirjen Badilum Nomor 1 Tahun 2024 menjadi pedoman penting dalam mewujudkan tertib administrasi dan transparansi pengelolaan keuangan perkara, khususnya dalam pengelolaan biaya panjar eksekusi yang harus dilakukan secara profesional dan akuntabel.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, mengatakan bahwa keikutsertaan petugas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam memahami proses hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi dan administrasi perkara.

Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terkait tata kelola keuangan perkara sangat penting untuk menunjang pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait tata kelola keuangan perkara, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas di lapas, khususnya dalam hal koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Aris.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh petugas Lapas Sekayu dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta turut mendukung terwujudnya sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Penulis : Hafiz

Editor : Jaks

Berita Terkait

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba
TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Bupati HM Toha Tohet Hadiri Paripurna HUT ke-80 Sumsel, Tegaskan Sinergi Pembangunan Daerah
Bejat, Di Muba Ayah Rudapaksa Anak Kandung
DWP Muba dan DPPPA Turun ke Kecamatan, Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Ketahanan Keluarga
Bupati Muba Hadiri Rakor Seluruh Camat dan Launching Sumsel Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Muba Membangun SDM : Di Bawah Komando Bupati Toha, Putra-Putri Bumi Serasan Sekate Siap Taklukkan Industri Migas
Pemkab-DPRD Muba Kompak Perjuangkan Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:29 WIB

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:27 WIB

TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Senin, 18 Mei 2026 - 18:39 WIB

Bupati HM Toha Tohet Hadiri Paripurna HUT ke-80 Sumsel, Tegaskan Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bejat, Di Muba Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:31 WIB

DWP Muba dan DPPPA Turun ke Kecamatan, Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB