Petugas Lapas Sekayu Perkuat Pemahaman Pengelolaan Keuangan Perkara Lewat Sosialisasi di PN Sekayu

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, SUARAPUBLIK.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu mengikuti sosialisasi penerapan Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Nomor 1 Tahun 2024 sebagai langkah memperkuat pemahaman terkait pengelolaan keuangan perkara dan meningkatkan akuntabilitas administrasi peradilan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sekayu pada Selasa (31/03/2026) dan diikuti oleh sejumlah petugas Lapas Sekayu, di antaranya Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Fiqih Utama serta Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Peltatib) M. Pithra Anugra.

Dalam sosialisasi itu, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pengelolaan dan pencatatan keuangan biaya panjar eksekusi di lingkungan peradilan umum. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme penerimaan, pencatatan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban biaya panjar eksekusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Instruksi Dirjen Badilum Nomor 1 Tahun 2024 menjadi pedoman penting dalam mewujudkan tertib administrasi dan transparansi pengelolaan keuangan perkara, khususnya dalam pengelolaan biaya panjar eksekusi yang harus dilakukan secara profesional dan akuntabel.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, mengatakan bahwa keikutsertaan petugas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam memahami proses hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi dan administrasi perkara.

Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terkait tata kelola keuangan perkara sangat penting untuk menunjang pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait tata kelola keuangan perkara, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas di lapas, khususnya dalam hal koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Aris.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh petugas Lapas Sekayu dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta turut mendukung terwujudnya sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Penulis : Hafiz

Editor : Jaks

Berita Terkait

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.

Berita Terbaru

Empat Lawang

RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan

Kamis, 17 Sep 2026 - 05:24 WIB

Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:09 WIB