MUBA, SUARAPUBLIK.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu mengikuti sosialisasi penerapan Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Nomor 1 Tahun 2024 sebagai langkah memperkuat pemahaman terkait pengelolaan keuangan perkara dan meningkatkan akuntabilitas administrasi peradilan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sekayu pada Selasa (31/03/2026) dan diikuti oleh sejumlah petugas Lapas Sekayu, di antaranya Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Fiqih Utama serta Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Peltatib) M. Pithra Anugra.
Dalam sosialisasi itu, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pengelolaan dan pencatatan keuangan biaya panjar eksekusi di lingkungan peradilan umum. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme penerimaan, pencatatan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban biaya panjar eksekusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Instruksi Dirjen Badilum Nomor 1 Tahun 2024 menjadi pedoman penting dalam mewujudkan tertib administrasi dan transparansi pengelolaan keuangan perkara, khususnya dalam pengelolaan biaya panjar eksekusi yang harus dilakukan secara profesional dan akuntabel.
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, mengatakan bahwa keikutsertaan petugas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam memahami proses hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi dan administrasi perkara.
Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terkait tata kelola keuangan perkara sangat penting untuk menunjang pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait tata kelola keuangan perkara, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas di lapas, khususnya dalam hal koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Aris.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh petugas Lapas Sekayu dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta turut mendukung terwujudnya sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Penulis : Hafiz
Editor : Jaks

















