Petani di Empat Lawang Diringkus Polisi Usai Beli Sabu

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di depan kantor Dinas Pertanian Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku bernama Awan (26), seorang petani yang tinggal di Base Camp PTPN 7. Dia tertangkap tangan dengan barang bukti berupa satu paket sabu senilai Rp250 ribu.

Penangkapan bermula saat Unit Reskrim melakukan patroli di daerah rawan 3C. Motor yang dicurigai di depan kantor Dinas Pertanian menjadi sasaran penggeledahan, menghasilkan penemuan paket sabu yang terbungkus klip bening dalam kantong celana pelaku.

Saat diinterogasi, Awan mengaku baru saja membeli narkotika tersebut seharga Rp250 ribu dari seseorang yang tidak dia kenal. Pelaku segera diamankan dan dibawa ke Polsek Tebing Tinggi, selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Empat Lawang.

Dari catatan kepolisian, terdapat dugaan bahwa pelaku akan menggunakan narkotika bersama temannya. Adapun tindakan yang diambil aparat kepolisian melibatkan penyitaan barang bukti dan penyerahan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Tebing Tinggi.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Empat Lawang. Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan masyarakat setempat. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Berita Terbaru