Pesawat Batik Air Tujuan Batam Mendarat Darurat di Bandara SMB II Palembang Akibat Masalah Teknis

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. (Foto: Tia)

Gerbang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan BTK6862 tujuan Batam mendarat darurat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang akibat adanya masalah teknis pada, Rabu (malam), 12 Februari 2025.

Diketahui, pesawat yang terbarang dari Bandara Soekarni Hatta itu terpaksa mengambil keputusan mendarat darurat sebagai langkah antisipasi akibat masalah teknis yang terjadi selama penerbangan.

“Penerbangan Batik Air BTK6862 mengalami divert dan mendarat di Bandara SMB II Palembang pada pukul 21.29 WIB. Semua penumpang dalam kondisi selamat,” ujar Executive General Manager (EGM) Bandara SMB II Palembang, Iwan Winaya Mahdar saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

Ia mengatakan penyebab pasti pesawat meskukan divert masih belum dapat dijelaskan secara spesifik/rinci.

Oleh sebab itu, 143 penumpang langsung dialihkan ke pesawat Batik Air lainnya yang tersedia di Bandara SMB II untuk diterbangkan kembali ke Batam.

“Proses pergantian pesawat berlangsung cepat, hanya sekitar satu jam 20 menit sebelum penerbangan dilanjutkan pada pukul 22.49 WIB,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru