Pertamina Gerak Cepat Respon Keluhan Konsumen Terhadap SPBU

Hukum66 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Pertamina Patra Niaga Sumbagsel bergerak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat, dan langsung melakukan peninjauan serta mengecek di SPBU 24.302.175 kota Palembang.

Sebelumnya, salah satu konsumen mengeluh di media sosial (Medsos) usai dirinya mengisi BBM di SPBU 24 – 302 – 175 di Jalan Gub HA Bastari, Jakabaring Palembang, yang diduga tidak sesuai dengan takaran atau ukuran dengan nilai pembayaran.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, proses pengecekan dan peninjauan dilakukan dengan menggunakan bejana ukur langsung dari nozzle ke alat ukur. Pengujian dilakukan pada 3 Nozzle produk Pertalite dengan bejana 20 liter.

Baca Juga :  Pertamina Beri Sanksi Tegas SPBU Selewengkan Produk Subsidi

“Dari hasil pengecekan tera di SPBU, didapatkan hasil yang masih dalam kondisi wajar sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Nikho.

Nikho menambahkan, bahwa izin tera oleh Dinas Metrologi masih berlaku sampai dengan bulan Mei 2024 dan selalu diperiksa akurasinya secara berkala.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian konsumen terhadap produk dan layanan kami. Pertamina Patra Niaga Sumbagsel sangat terbuka terhadap masukan konsumen beserta semua pihak dalam meningkatkan mutu pelayanan kami ke depanya,” imbuhnya.

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel siap bersinergi dengan berbagai pihak demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Beli Sabu untuk Dijual, Pasutri Ini Dituntut 9 Tahun Penjara

Jika ada saran dan masukkan, masyarakat dapat mengakses website dan media sosial resmi perusahaan, atau dapat langsung menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135. (ANA)

    Komentar