Penyulingan Minyak Tradisional di Muba Kembali Terbakar, Satu Tersangka Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bekas tempat penyulingan minyak ilegal atau eks penyulingan minyak ilegal di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), terbakar, pada Rabu (1/2/2023).

Api besar beserta kepulan asap tebal berwarna hitam yang melambung tinggi ke udara, seketika membuat warga sekitar terkejut.

Mengetahui hal tersebut, jajaran Polsek Bayung Lencir sontak langsung menuju ke lokasi kejadian guna melakukan pemadaman dan penyelidikan terkait penyebab terbakarnya tempat penyulingan yang telah ditutup aparat kepolisian tersebut.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian saat dikonfirmasi mengungkapkan, jajaran Polsek Bayung Lencir telah mengamankan seorang tersangka yakni Ari (24), karena ulahnya yang hendak mencuri minyak di areal eks penyulingan minyak tradisional tersebut.

“Tersangka bukan hanya mengambil besi bekas penyulingan  Kejadian ini diketahui bermula saat tersangka dan komplotannya hendak mengambil barang-barang eks penyulingan minyak. Namun ketika mengetahui ada minyak, tersangka dan rekannya mengambil minyak yang ada pada drum menggunakan pompa mesin,” ungkap Dwi, Kamis (2/2/2023).

“Mengetahui terjadi kebakaran, rekan tersangka melarikan diri. Tersangka sendiri terjebak di lokasi kebakaran yang akhirnya diringkus oleh warga setempat yang kemudian melaporkan ke pihak Polsek Bayung Lencir,” lanjut Dwi.

Dwi menjelaskan, awalnya para pelaku bukan hanya hendak mengambil besi-besi di lokasi namun juga hendak mengambil minyak yang ada di areal tersebut. Sehingga ulahnya itu juga mengakibatkan terbakarnya drum – drum yang ada di areal tersebut.

Ketika diinterogasi, Dwi mengatakan, tersangka mengaku hendak mencuri minyak yang diduga masih ada di areal eks penyulingan minyak tradisional dimana lokasi tersebut sudah tertibkan oleh jajaran Polsek Bayung Lencir.

“Namun akibat kelalaiannya, api percikan yang bermula dari pompa akhirnya menjalar dan minyak yang masih ada mengalir kemana-mana,” katanya.

Untuk pidana, Dwi menegaskan, tersangka saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan terduga pelaku. “Nanti akan kita konfirmasi kembali kepada awak media mengenai pasal yang disangkakan ke tersangka,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung

Berita Terbaru

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Ogan Komering Ilir

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:37 WIB