Penjualan Pupuk Subsidi Melebihi HET, Pemkab OKU Selatan Keluarkan Surat Edaran

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, bertindak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait penjualan pupuk bersubsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Melalui surat edaran resmi, Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), menginstruksikan seluruh distributor maupun pengecer pupuk untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Surat edaran nomor 44/KPTS/PERTA-OKUS/2024 ini menegaskan empat poin penting untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan baik:

1. Ketersediaan Stok: Distributor wajib menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi minimal untuk kebutuhan satu pekan di setiap gudang mereka. Hal ini bertujuan untuk mencegah kelangkaan yang sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

2. Penyaluran Sesuai Alokasi: Pupuk bersubsidi harus disalurkan berdasarkan alokasi yang telah ditetapkan, dengan harga jual yang tidak boleh melebihi HET yang telah ditentukan oleh pemerintah.

3. Kepatuhan Wilayah Kerja: Setiap distributor bertanggung jawab menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan wilayah kerja yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Transparansi Harga: Daftar harga pupuk bersubsidi harus dipasang dengan jelas dan tidak boleh melebihi HET, sehingga petani dapat mengetahui harga yang seharusnya mereka bayar.

Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, menjelaskan bahwa upaya-upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah, terutama dalam pembinaan terhadap Distributor dan Pengecer agar menjual pupuk dengan harga sesuai HET serta berpedoman ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan akan terus dilakukan, dan kami siap mengambil tindakan sesuai ketentuan terhadap setiap pelanggaran,” ujarnya, Jum’at (16/8/2024).

Rahmatullah menambahkan, dengan adanya instruksi ini, diharapkan para distributor dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Langkah ini diambil untuk melindungi para petani dan memastikan mereka mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga sesuai HET, sehingga sektor pertanian di OKU Selatan dapat terus berkembang dengan baik.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan terus mengawasi pelaksanaan instruksi ini dan tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap distributor dan pengecer yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. (ANA)

Berita Terkait

Cekcok Soal Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk
Tragedi di Sungai Selabung, Satu Bocah Tewas, Satu Lagi Masih Dalam Pencarian
Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua Perkuat Sinergi dengan Pengembang Perumahan, Perluas Akses Pembiayaan KPR FLPP dan KSG di OKU Selatan
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Petani di Kebun Warkuk Ranau Selatan
Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan Teken Kerja Sama Pengelolaan Keuangan, Jasa Perbankan, dan Fasilitas Kredit Pegawai
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Andie Dinialdie Ajak Karang Taruna OKU Selatan Perkuat Kolaborasi Bersama Pemerintah
Bupati Abusama Apresiasi Pembentukan Cabang Persiapan PMII di OKU Selatan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Cekcok Soal Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Tragedi di Sungai Selabung, Satu Bocah Tewas, Satu Lagi Masih Dalam Pencarian

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:34 WIB

Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua Perkuat Sinergi dengan Pengembang Perumahan, Perluas Akses Pembiayaan KPR FLPP dan KSG di OKU Selatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Petani di Kebun Warkuk Ranau Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:46 WIB

Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan Teken Kerja Sama Pengelolaan Keuangan, Jasa Perbankan, dan Fasilitas Kredit Pegawai

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Nilai Pancasila dari Pagi hingga Sore Hari

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:10 WIB

Sumsel

Pancasila Dimulai dari Diri Sendiri 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:05 WIB

Sumsel

Aku dan Pancasila di Hidupku 

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:56 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Keseharian Saya sebagai Anak Pertama

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:50 WIB