Pengusaha di Palembang Tertipu Proyek Fiktif, Alami Kerugian Rp 1,5 Miliar

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Merasa telah menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar, Komari mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kedatangan pemborong yang tinggal di Jalan Sirna Raga, Kecamatan Kemuning Palembang ini, untuk melaporkan seorang pria berinisial BN, atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang miliknya sebesar Rp1,5 miliar.

Ditemui usai membuat laporan, Komari menceritakan, peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2019 silam. Bermula ketika terlapor menawarkan korban proyek PLTS-PJU All In One 40 Watt di Kabupaten Banyuasin dan OKI.

“Saya melaporkan 378 KUHP, saudara Bambang Nugroho yang telah memberikan proyek kepada saya tahun 2019 yang ternyata proyek tersebut fiktif,” kata Komari, saat diwawancarai awak media.

Komarin mengatakan, nilai proyek pengerjaan bantuan penerangan tersebut mencapai Rp6 miliar dan fee untuk terlapor Rp1,5 miliar. Setelah sepakat, ia memberikan fee terlapor secara bertahap sebanyak tiga kali.

Masih dikatakannya, pertama secara tunai kepada BN, kedua secara transfer ke rekening atas nama istri terlapor selaku Direktur CV Sapa Koja dan ketiga secara tunai dengan disaksikan oleh saksi Adam serta Awan.

“Dia tidak bekerja. Tapi, katanya mendapatkan proyek dari Kementerian Sekretaris Negara di Jakarta. Yang membuat saya yakin proyek itu ada, pas launching pertama dilakukan oleh Wagub Sumsel,” ungkap dia.

Lebih jauh, Komari mengungkapkan setelah uang fee diberikan, proyek yang dijanjikan oleh terlapor BN sampai saat ini tidak ada. Hingga akhirnya dia membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang.

“Sudah kita tagih, sudah dikasih tau minta dikembalikan uang saja. Sudah dikasih tenggat waktu, tetapi di berkilah terus dan selalu nanti-nanti jawabannya. Hingga pada akhirnya kita membuat laporan polisi,” ungkap dia.

Sementara itu, Panit II SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban atas dugaan penipuan. “Sudah diterima, akan kita limpahkan ke penyidik,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB