Penguatan Pengawasan Orang Asing, Pemkab Muba Dorong Sinergi Lintas Instansi Lewat Rapat TIMPORA

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Rabu (4/6/2025), bertempat di Hotel Grand Ranggonang, Sekayu. Acara ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, H Tabrani Rizki, mewakili Bupati H M Toha.

Dalam sambutannya, Tabrani menegaskan pentingnya keberadaan TIMPORA sebagai forum strategis lintas instansi untuk pertukaran informasi, koordinasi, dan deteksi dini atas potensi ancaman yang ditimbulkan oleh perlintasan dan keberadaan orang asing di Kabupaten Muba.

“Melalui rapat ini, kami berharap terbangunnya komunikasi yang solid antarinstansi agar pengawasan dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan berorientasi pada stabilitas keamanan daerah,” tegas Tabrani.

Ia juga menyoroti adanya perubahan regulasi dasar hukum pembentukan TIMPORA, dari Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016 menjadi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025. Perubahan ini, kata Tabrani, menandai peningkatan peran dan fungsi TIMPORA sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara.

“Pengawasan terhadap orang asing bukan semata administratif, tetapi juga bagian dari strategi nasional menjaga kepentingan negara dan daerah dari dampak negatif globalisasi, terutama dalam hal migrasi lintas negara,” tambahnya.

Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Albert Djelius, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Muba dan Forkopimda atas dukungan nyata terhadap tugas-tugas keimigrasian, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Albert menekankan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya bersifat represif, namun juga preventif dan proaktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita harus membangun sinergi yang kuat antarinstansi, karena keberhasilan pengawasan orang asing tidak bisa dicapai sendiri. Ini tugas kolektif, yang jika dijalankan dengan kompak, akan memperkuat daya tahan daerah terhadap potensi ancaman dari luar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB