Pengedar Sabu di Musi Rawas Diringkus Satres Narkoba

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Mura. (Photo: Dokumen Polisi)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Mura. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Tim Tindak Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap pengedar narkoba berinisial SI. Pelaku ditangkap di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (9/10/2025) lalu.

Dari tangan pelaku, tim mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 6,94 gram.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

“Benar, pelaku ditangkap. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi,” ungkap Agung, Minggu (19/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial D. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan, di TKP,” ujar Agung.

Selain barang sabu-sabu, tim juga mengamankan barang bukti 1 bal plastik klip kecil, 1 timbangan digital, 1 tas cokelat, 1 batu pemberat timbangan, 1 Handphone milik pelaku.

“Saat ini tersangka SI sudah diamankan di Rutan Polres Musi Rawas,” tegas Agung.

Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU 35 tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara. Agung mengimbau untuk semua pihak agar jangan pernah mencoba bermain-main di lingkaran narkotika.

“Karena kami akan tegas dalam penindakan penyalahgunaan narkotika,” tutur Agung. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru