Pengawas Pasang Plang Kampus B Jadi Saksi, Sebut Sertifikat Atas Nama 4 Orang

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan perkara sengketa lahan dan perebutan aset 13 bidang tanah dan bangunan di Universitas Bina Darma (UBD), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang

Sidang lanjutan perkara sengketa lahan dan perebutan aset 13 bidang tanah dan bangunan di Universitas Bina Darma (UBD), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang lanjutan perkara sengketa lahan dan perebutan aset 13 bidang tanah dan bangunan di Universitas Bina Darma (UBD), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari tergugat, Jumat (09/06/2023).

Sidang diketuai oleh majelis hakim Edi Pelawi dan dihadiri saksi M Syahrial, yang merupakan saksi saat pemasangan plang Universitas Bina Darma.

Dalam fakta persidangan saksi mengakui dirinya hadir langsung saat pemasangan plang di kampus B Universitas Bina Darma. Saksi menegaskan Pemasangan plang sesuai sertifikat atas nama empat orang.

“Saya sebagai pengawas pemasangan plang di kampus B, bulan Agustus tahun 2021 yang lalu,” terang Saksi.
Saksi juga mengatakan, dirinya saat pemasangan plang tersebut, diajak oleh temen, Joshua, untuk membantu dirinya mengawasi pemasangan plang di kampus B.

“Sebelum plang dipasang Yos dan Adi sempat menunjukan sertifikat bukti kepemilikan Bina Darma kepada saya,” ungkap saksi

Ia juga menyampaikan, saat pemasangan plang di kampus B tidak ada bentrokan dengan pihak keamanan Bina Darma dan aman-aman saja.

“Saya yakin pemasangan plang tersebut sudah sesuai karena saya sebelum pemasangan melihat sertifikat tersebut dan nama-nama sesuai di plang serta sertifikat atas nama empat orang yaitu Buchori, Suheriatmono, Riva Ariani dan Zainudin Ismail,” tegas saksi

Usai sidang kuasa hukum tergugat VII dan VIII, Novel Suwa melalui Febri Susanti mengatakan, keterangan saksi tadi sangat mendukung terkait pemasangan plang, karena saksi ada di lokasi pemasangan plang di kampus B.

“Jadi saksi ini menguatkan dari saksi yang sebelumnya ada keterkaitan dari saksi pertama dan kedua,” terang Febri.

Menurutnya, sebelum pemasangan saksi diinfokan Yos, kalau ada pekerjaan untuk pemasangan plang. (*)

Berita Terkait

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Berita Terbaru