Pengakuan Pembacok Mantan Ketua RT: Tersinggung tidak Dilibatkan Panitia Kurban

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat dirilis. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku saat dirilis. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi berhasil mengamankan pelaku pembacokan terhadap Suyanto (51), mantan Ketua RT 29, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang. Pelaku David (31) menyerahkan diri kepada pihak berwajib setelah sempat melarikan diri ke arah Kabupaten Ogan Ilir (OI).

David melakukan pembacokan terhadap korban Suyanto, saat proses pemotongan hewan kurban di Halaman Masjid Haqqul Yaqin, Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong AA, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada Sabtu (7/6/2025), sekitar pukul 10.15 WIB.

Pelaku mengaku nekat membacok korban, lantaran merasa tersinggung tidak dilibatkan dalam kepanitiaan pemotongan hewan kurban. Di sisi lain, Suyanto yang merupakan suami Ketua RT saat ini, merupakan Ketua panitia kurban di wilayah tersebut.

“Benar kita telah mengamankan pelaku David, terduga pelaku penganiayaan. Untuk motifnya karena ketersinggungan pelaku lantaran tidak diajak sebagai kepanitiaan pemotongan hewan kurban,” ungkap Kapolsek SU I Palembang, AKP Heri, dalam  rilisnya di Polsek SU I, Selasa (10/6/2025).

Heri menambahkan, untuk senjata yang digunakan yakni golok, pelaku pinjam dari seorang anak yang hendak mengantarkan pulang ke rumahnya.

“Saat itu ada anak kecil membawa pulang golok. Namun di tengah jalan bertemu pelaku yang akan mengarah ke tempat pemotongan. Kemudian dipinjam pelaku. Dengan golok inilah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.

Lanjut AKP Heri, pelaku membacokkan sekali mengenai dibawah mata, hidung, sampai pipi sebelah kanan. “Pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” tegasnya.

Heri menambahkan, setelah melakukan pembacokan pelaku langsung melarikan diri ke daerah Ogan Ilir (OI). “Setelah diselidiki lari ke arah OI, namun kita ke rumahnya langsung mengimbau secara baik kepada keluarga pelaku untuk menyerahkan diri. Tidak sampai 8 jam pelaku diserahkan keluarganya ke Polsek SU I,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku David mengatakan, dirinya membacok korban karena khilaf dan awalnya tidak ada niat. “Menyesal saya. Saat itu hendak ke tempat pemotongan hanya untuk melihat saja, setelah itu lari ke Indralaya,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB