Pengakuan HW Jual BBM Subsidi, Gunakan 20 Akun My Pertamina

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pertamina melarang konsumen membeli BBM di SPBU dengan maksud untuk dijual. Larangan tersebut bahkan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas.

Namun, rupanya larangan tersebut tidak diindahkan oleh HW alias BT (42) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).

HW nekat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang telah disubsidi oleh pemerintah secara berulang-ulang.

Saat dihadirkan dalam press release, tersangka HW mengaku bahwa dirinya melakukan pengisian BBM bersubsidi melalui aplikasi My Pertamina.

“Saya menggunakan barcode My Pertamina untuk mengisi BBM, total ada 20 akun yang saya punya,” aku HW.

Adapun 20 akun tersebut, kata HW, dia mendaftar dari mobil-mobil yang tidak jalan (rusak). “Untuk daftar di akun My Pertamina saya menggunakan mobil-mobil yang sudah tidak jalan alias rusak,” kata HW.

Dalam melakukan pengisian di SPBU terang HW, dia dibantu oleh AR alias BW (24) salah seorang operator SPBU.

“Iya saya dibantu oleh BW saat melakukan pengisian, dia (BW) saya kasi Rp 150 ribu dalam satu kali pengisian,” kata HW.

Dalam sehari, lanjut HW, dirinya mengisi BBM sebanyak 3 hingga 5 kali. “Satu hari itu saya bisa isi 3 hingga 5 kali,” ujar HW.

“Saya sendiri melakukan kegiatan ini sudah jalan tiga bulan,” tambah HW.

Adapun untuk BBM sendiri, dia jual kepada konsumen yang sudah memesan. “Konsumen ambil Solarnya di rumah saya, dan untuk satu liter Solar saya jual Rp 7.500,” terang HW.

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut.

“Kami sedang melakukan pengembangan untuk kasus ini, termasuk menyelidiki apakah pihak SPBU juga terlibat dalam kasus ini,” tutur Putu. (ANA)

Berita Terkait

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB